Bagaimana Mekanisme Pembagian Tantiem
Dalam UU Perseroan Terbatas, mekanisme umum pembagian Tantiem adalah sebagai berikut : 1. Keputusan RUPS: Tantiem hanya dapat dibagikan setelah mendapatkan persetujuan dari RUPS. Pemegang saham akan menilai kinerja direksi dan komisaris sebelum menyetujui jumlah tantiem yang akan dibagikan.
2. Penyesuaian dengan Anggaran Dasar: Besaran tantiem yang diberikan harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam anggaran dasar perusahaan. Jika tidak ada ketentuan khusus, RUPS memiliki kewenangan untuk menentukan jumlahnya. ; 3. Perhitungan Berdasarkan Laba Bersih: Tantiem biasanya dihitung berdasarkan persentase tertentu dari laba bersih perusahaan pada tahun buku berjalan.
Karena Tahun 2022, BUMD Sarana pembangunan Rokan Hilir masih berstatus Perusahaan Daerah (PD) maka ketentuan bahwa Tantiem adalah bagian dari penghasilan pengasilan Dewan Pengawas mutklak adanya.
BESARAN TANTIEM PERUSAHAAN DAERAH SARANA PEMBANGUNAN ROKAN HILIR TAHUN 2022
Sebagaimana tertulis dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang disusun oleh Direksi dan disetujui oleh KPM (Kuasa Pengguna Modal ), jumlah Tantiem disebutkan 2 % dari keuntungan. Keuntungan BUMD Tahun 2023 tercatat sebesar Rp 489.441.955.896, maka jumlah total Tantiem untuk KPM, Dewan Pengawas, Direksi dan karyawan sebesar Rp 9.788.893.118.
Berdasarkan angka yang sudah dibagikan, khusus untuk 3 orang Dewan Pengawas lama (alm HM Syahdan, Asmara Hadi Usman dan Asmara MD) dialokasikan sebesar Rp 150 juta (1.18 %), masing mendapat Rp 50 juta, dan diberikan tanpa Kwitansi. Sementara untuk karyawan BUMD dialokasikan sebesar Rp 339.176.000 (3.46 %). Total Tantiem untuk Dewan Pengawas dan karyawan adalah Rp 489.176.000 (4.99%).
Permasalahannya adalah kepada siapa sisa uang Tantiem sebesar Rp 9.299.717.118 (95.1 %) diberikan. Pertanyaan ini penting untuk diajukan sebab angka-angka untuk 4 Direksi dan satu Ketua Dewan Pengawas pengganti almarhum Bpk H.M. Syahdan tidak pernah terungkap. Padahal jika dibandingkan Tahun 2021 (dibagikan tahun 2022), pembagian Tantiem sangat memenuhi nilai-nilai keadilan dan kebersamaan.
Dewan Pengawas dialokasikan sebesar 10 %, Direksi (40%) dan karyawan 50%. Nilai yang diterima memang tidak terlalu besar karena keuntungan sangat kecil, disamping ada alokasi untuk Kuasa Pengguna Modal.








