Versi Plt. Komisaris Agus, Hanya RUPS-LB Eks Bupati Epi Sintong Yang Diakui

Lap by: P Siregar/Ram's - Edt by: MMD

||ROHIL|| ~ Aneh memang, niatan buruk diduga secara sengaja dilakukan oleh oknum di BUMD, PT. SPRH, atas undangan RUPS-LB, Jum’at (02 Mei 2025). Hal tersebut diperintahkan Bupati Rohil, H. Bistamam, pemegang saham tunggal, usai menang Pilkada serentak 2024.

Telah terjadi kesimpang siuran terkait sampai atau tidaknya surat undangan rapat RUPS-LB, menurut Tiswarni, Komut PT. SPRH yang juga Kabag Ekonomi Pemkab Rohil, ia memiliki bukti tanda terima saat memberikan surat undangan tersebut kekantor SPRH.

Sementara, saat dikonfirmasi salah satu Komisaris BUMD, PT. SPRH, Agus Salim, dirinya hanya mengetahui terakhir RUPS-LB, awal-awal Tahun 2025 di Pekanbaru, saat itu masih kepemimpinan Bupati AF Sintong. Soal adanya RUPS-LB dari pemegang saham tunggal baru (Bupati, H. Bistamam), dirinya belum pernah dapat undangan rapat.

“Seingat saya, RUPS-LB terakhir ya di Pekanbaru, itu zaman Pak Epi. Kalau Pak Bupati saat ini, belum adalah. Saya cuma ada membaca dibeberapa media, bahwasanya jajaran Direksi dan Komisaris tak mau hadir saat diundang RUPS-LB oleh Pak Bupati,” ujarnya.

“Kalau kita tau, tak mungkin kita tak hadir. Jika ada undangan tersebut, kemana hilangnya,” kata Agus Salim, dikonfirmasi awak media ini, via selulernya, Kamis (5/6).

“Kita taulah aturan main, kita ini bekerja, tak mungkin kita jika diundang untuk rapat oleh pemegang saham tunggal (Bupati H. Bistamam). Pasti wajib hadirlah kita. Apa lagi bersipat undangan RUPS-LB. Soal jabatan Plt Komut, saya gak begitu kalilah, jika harus dikembalikan, saya siap, monggo aja,” tambahnya.

Saat ditanyan soal pemecatan tidak hormat Komut dan Diemum oleh eks Bupati Sintong, Agus Salim,membenarkan hal tersebut saat RUPS-LB di Pekanbaru, awal Tahun 2025. Namun, sejauh mana soal pemecatan tersebut ia tidak dapat menjelaskan.

“Keputusan RUPS-LB saat itu, Komut dan Dirmum dipecat tidak hormat. Saya ditunjuk sebagai Plt. Komut. Soal ada atau tidaknya pembelaan mereka dan ada lihat SK pemecatan itu, saya kurang tau karena itu bukan ranahnya,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *