SERGAI-(GOPesisir)- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menesahkan tentang dua Ranperda Sergai menjadi Perda di Gedung DPRD Sergai Sei Rampah, Jumat (30/11).
Rapat ini digelar dalam Agenda PPenyampaian Hasil Pembahasan Gabungan Komisi dan Badan Anggaran serta pengambilan keputusan pengesahan Ranperda menjadi Perda yang diantaranya Ranperda Perubahan RPJMD Tahun 2016-2021 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2019.
Bupati Sergai Ir H Soekirman yang menghadiri Rapat Paripurna dalam sambutannya menyampaikan proses untuk merumuskan dan menyempurnakan Rancangan APBD TA 2019 dan Perubahan RPJMD Kabupaten Sergai Tahun 2016-2021 ini telah dilalui dan diselesaikan dengan baik.
Baca juga:
Baca:Formalindo Sergai Laksanakan Program Rapat Kerja Anggota
“Ucapan terimakasih saya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Komisi-Komisi dan Badan Anggaran yang telah melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Eksekutifatas Rancangan APBD TA 2019 dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang RPJMD Sergai Tahun 2016-2021. Selain itu juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Fraksi-Fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhir terhadap APBD 2019 dan RPJMD 2016-2021.” Ungkapnya
Bupati Soekirman berharap Rancangan APBD dan Perubahan RPJMD yang telah disahkan dapat mencerminkan kebutuhan riil pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan mensejahterakan masyarakat dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur daerah untuk mendukung pertumbuhan perekonomian masyarakat Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.
“Mudah-mudahan dengan penetapan Perda diharapkan program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana serta kita semua senantiasa diberikan bimbingan dan kekuatan untuk terus meningkatkan kualitas tugas dan tanggung jawab kita dan tetap menjaga kerjasama yang selama ini berjalan dengan baik dalam mewujudkan Sergai yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan.” Harapnya.
Rapat tersebut diawali dengan Penyampaian Hasil Pembahasan Gabungan oleh para Perwakilan Komisi-Komisi yang menyampaikan persetujuan atas Ranperda tentang Perubahan RPJMD Tahun 2016-2021 serta Ranperda tentang RAPBD Tahun Anggaran untuk ditindaklanjuti pada tahap pembahasan selanjutnya sehingga ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Sergai. Dari hasil pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran, semuanya menyatakan persetujuan yang sama untuk mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Perda.
Baca juga:
Baca:Disdik Sosialisasi Proktor Dan Teknisi UNBK SMP Se-Sergai Tahun 2018
Kegiatan ini juga turut dihadiri Bupati Sergai Ir H soekirman yang didampingi Wabup H Darma Wijaya, Ketua DPRD Sergai H Syahlan Siregar ST, Kajari Sergai Jabal Nur SH MH, Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Pasaribu S.Sos SIK MH, Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Munir SH MH, Kakan Kemenag Dr H M Safi’i MA, para Wakil Ketua DPRD, Sekdakab Drs Hadi Winarno MM, Anggota DPRD, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Pejabat Administrator, Jurnalis serta unsur masyarakat lainnya. **Ardjunkiss