“(Urun Rembuk untuk Bpk. Bupati, Bpk. Wakil Bupati, Bpk Asisten II dan Kabag Hukum Sekda Kabupaten Rokan Hilir dari hamba yang faqir ilmu)”
~~~~~~
||ROHIL|| ~ Diantara peristiwa yang menerpa PT. SPRH, belakangan ini yang paling menarik adalah lahirnya Dua Komisaris Utama di BUMD. Satu pihak sdr. Ir. Agus Salim yang diangkat sebagai Plt Komisaris Utama hasil RUPS-LB (Luar Biasa), tertanggal 23 Januari 2025.
Dilain pihak kembalinya sdri Tiswarni yang juga menjabat sebagai Kabag Ekonomi Sekda Kabupaten Rokan Hilir mengisi Komisaris Utama kembali usai dipulihkan melalui Circular Resolution.
Kepemimpinan Komut sdri. Tiswarni terlihat dipermukaan “cukup aktif” dengan dimuatnya berbagai statemen yang bersangkutan di media on-line dan yang terakhir Sidak di SPBU Batu IV. Sementara dipihak Plt Komut Ir. Agus Salim bersikap tanpa suara, diam seribu bahasa. Hampir tidak ada statemen banding untuk mengkonter itu semua.
Hadirnya dua Komisaris melahirkan dualisme kepemimpinan di BUMD dan yang pasti berdampak pada kinerja BUMD secara menyeluruh. Pertanyaannya adalah sampai kapan dualisme ini berlangsung. Akankah Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir membiarkan semuanya ini berjalan terus tanpa ada solusi?.
Dualisme kepemimpin menurut pakar Leardership adalah “Dual leadership refers to a leadership structure where two individuals share leadership responsibilities and authority. This can occur due to various factors, such as the need for complementary skills, a desire for shared decision-making, or organizational restructuring.
“(Dualisme kepemimpinan mengacu pada situasi di mana terdapat dua pusat kekuasaan atau kepemimpinan yang beroperasi secara bersamaan dalam suatu organisasi atau sistem, seringkali dengan tujuan atau agenda yang saling bertentangan atau tumpang tindih. Hal ini dapat terjadi pada berbagai tingkatan, mulai dari organisasi formal hingga kelompok informal)”.