BENGKALIS – Operasi gabungan Bea Cukai Tpe Madya Pabean C Bengkalis, Kantor Wilayah DJBC Riau, bersama Koramil 02/Tebing Tinggi dan Satpolair Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan masuknya barang selundupan asal Malaysia.
Dalam penindakan ini Tim Operasi Gabungan mengamankan 88 ball pakaian bekas dan 17 ball sepatu bekas, yang dilakukan di Pelabuhan Sungai Melai, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Propinsi Riau.
Dikatakan Kepala Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis melalui siaran pers-nya, bahwa penindakan tersebut berawal dari informasi akan adanya pemasukan kapal impor asal Batu Pahat Malaysia.
“Penindakan ini bermula dari informasi yang didapat oleh Bea Cukai Bengkalis pada tanggal 14 Agustus 2020 bahwa akan terjadi pemasukan kapal impor asal Batu Pahat, Malaysia yang diduga memuat barang larangan dan pembatasan dengan rencana bongkar di Pelabuhan Sungai Melai”. Kata Ony Ipmawan
Dia melanjutkan, atas informasi tersebut Tim Gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan menemukan muatan berupa ballpress yang telah dibongkar dan berada diatas pelabuhan, setelah dilakukan pengumpulan informasi, didapati bahwa muatan tersebut merupakan muatan yang berasal dari kapal KM. Rico Jaya.
“Tim Gabungan kemudian bergerak menggunakan kapal Speed Boat BC 10010 untuk melakukan pengejaran, dan mendapati KM. Rico Jaya yang pada saat itu sedang bergerak keluar dari Sungai Melai. Tim memerintahkan kapal tersebut untuk berhenti, namun sebelum tim sampai ke KM. Rico Jaya, ABK, Kapal tersebut melarikan diri dengan cara melompat ke sungai lalu kabur ke dalam hutan”. Tambah Ony Ipmawan.
Selanjutnya Tim Gabungan melakukan pengamanan terhadap KM. Rico Jaya dan memuat kembali barang impor yang telah dibongkar dipelabuhan ke dalam kapal tersebut. Pada tanggal 15 Agustus 2020 kapal KM. Rico Jaya beserta barang bukti berhasil dikeluarkan dari anak sungai dan dibawa dengan dilakukan pengawalan menuju Kantor Bea Cukai Bengkalis.
“Kapal beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Bea Cukai Bengkalis”. Tutupnya. **(Ep)