FORMASI RIAU Kaji Pembebasan Lahan di Rohil Yang Diduga Beraroma Korupsi

ROKANHILIR – Setelah melakukan permintaan ke DLH Rohil, terkait penyelesaian dugaan bau limbah PKS PT. BSS. Kali ini, Formasi Riau, layangkan surat permohonan informasi kepada Pemkab Rohil, atas penggunaan Dana anggaran Tahun 2008.

“Permohonan informasi tersebut dalam rangka kegiatan pembebasan lahan di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, 2008 silam,” demikian ujar Direktur Formasi Riau, Dr. M. Nurul Huda, M.H, dalam pres rilisnya kepada awak media, Selasa (9/7).

Ada pun isi surat permohonan, lanjut Doktor muda itu, sehubungan dangan belanja modal pengadaan tanah lahan perkantoran (Penambahan dan pembebasan lahan untuk sarana dan prasarana kecamatan bangko), sepuluh tahun silam. Formasi Riau, ingin meminta tanggapan kepada Bapak Sekda Rohil, secara serius.

“Kita ingin balasan dan tanggapan surat Formasi Riau, dengan serius,” kata Huda, sapaan akrab Dirut Formasi Riau.

Formasi Riau, mempertanyakan hal itu karena ingin melihat dan mengetahui secara pasti berapa realisasi nilai Rupiah yang di bayarkan dalam anggaran pembebasan lahan tersebut.

“Apakah Rp 20.8 Miliar, Rp 16.6 Miliar, atau Rp 12.1 Miliar. Dana inilah yang Formasi Riau layangkan dan pertanyakan ke Sekda Rohil, Surya Arfan,” urainya.

Setelah mendapat jawaban dari Sekda Rohil, maka Formasi Riau, akan mengkaji lebih serius, apakah dalam pembebasan lahan tersebut ada unsur korupsi atau tidak. Jika secara hukum memenuhi perbuatan korupsi, maka Formasi Riau, akan akan mencari apakah ini sudah pernah dilaporkan ke penegak hukum atau tidak.

Jika sudah pernah dilaporkan ke penegak hukum, Formasi Riau, akan lihat sejauh mana perkembangan, penanganan dan penyelesaian kasus ini ditingkat penegak penegak hukum.**(gp3)