MERANTI – Dengan dalih kolektif, oknum Kepala Sekolah (SD) Negeri 03 Bungur Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti, diduga melakukan percobaan penggelapan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) beberapa tahap sepanjang tahun 2019 dan tahun 2020.
Hal ini diakui langsung oleh RH (Kepsek_red), menurutnya kejadian tersebut berawal dari adanya perintah Dikdas untuk melakukan pemindahan uang dari rekening siswa ke rekening pribadinya, namun selanjutnya uang tersebut tidak diserahkan kepada siswa melainkan dipakai untuk kepentingan pribadinya.
“Iya pak, ini ada kolektif dari Dikdas, yang nyuruh memindahkan uang tersebut ke rekening saya, dan akhirnya uang itu saya pakai pak”. Ujar RH kepada awak media di Kantornya Kamis (4/2/2021).
Selain itu ketika ditanyakan tentang berapa tahap pencairan yang telah dilakukan penarikan olehnya pada tahun 2019 dan 2020, Kepsek terkesan bungkam dan tidak dapat menjelaskannya, namun hanya mengatakan ada melakukan 1 (satu) kali penyaluran kepada siswa dengan jumlah uang sebesar 300.000, rupiah.
“Ada dulu pak 1 kali kami cairkan sebanyak 300 ribu rupiah, yang mana 50 ribu dari uang itu kami potong, dan 100 ribu kami tarik untuk pembelian baju siswa, cuma bajunya belum siap”. Tambahnya.
Anehnya lagi, dihadapan beberapa wali murid, Kepsek tetap bersikeras mengatakan tidak tersalurnya uang beasiswa PIP tersebut karena belum diaktivasi, namun ketika salah seorang wali murid minta diperlihatkan buku rekening atas nama anaknya, ternyata jelas uang tersebut sudah dilakukan penarikan sebanyak 2 tahap.
“Ini apa buk, ternyata uang anak saya sudah ibuk tarik 2 kali, dan mana uang itu buk ?”. Tanya BY.
Atas desakan wali murid, dan ketika diminta pertanggung jawabannya, Kepsek yang diduga coba melakukan penggelapan dana PIP itu berjanji akan segera mengembalikan uang tersebut pada keesokan harinya secara transparant dan tanpa ada intimidasi dalam bentuk apapun kepada wali maupun siswa.**(Bersambung/Red).