Tomy: Alfi dan Jhon Wajib Dinyatakan Pemenang Sesuai UU KM

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Raya (KPR) Universitas Maritim Raja Ali Haji, resmi menetapkan Pemenang Pemilihan Raya Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa UMRAH priode 2022-2023.

Ketua Tim Badan Pemenangan Mahasiswa, Tomy Risfantika mengatakan, Calon Presiden Mahasiswa Alfi Riyan S dan Calon Wapres Jhon Wesly, telah selesai dan dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan fit and propertest.

Acara dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2022 di Ruang Tombak, Rektorat Kampus UMRAH Dompak, Kepri (Kepulauan Riau).

Menurut Tomy, berdasarkan UU KM NO 1 TAHUN 2020 Tentang Pemira Pasal 62 (2) Apabila Calon Presiden dan Wakil Presiden hanya 1 (satu) paket yang lulus verifikasi, fit and propertest, maka dinyatakan sebagai pemenang Pemira.

Untuk itu lanjutnya, secara hukum Alfi Riyan S dan Jhon Wesly, sudah bisa ditetapkan sebagai pemenang Pemira Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa. Ini merupakan akhir dari tahapan pemilihan raya yang di jalankan oleh KPR untuk pemilihan Presiden Mahasiswa.

“Ini tahap akhir pemilihan raya. Riyan Syafutra dan Jhon Wesly telah memenuhi UU KM NO 1 TAHUN 2020 Tentang Pemira Pasal 62 (2),” kata Tomy.

Ditempat sama Alfi Riyan Syafutra dikonfirmasi mengatakan, banyak potensi dan peran yang harus kita optimalkan, serta banyak hal yang harus kita perbaiki untuk berbenah ke arah BEM KM yang baik. Baik secara Lokalisasi maupun Nasional

“Karena pada dasarnya UMRAH adalah satu satunya kampus Maritim di Indonesia. Ini adalah modal yang besar untuk kita berbenah lebih baik lagi,” kata Alfi Riyan.**

Laporan by: Ali/Tim