PELALAWAN – Pemerintah kabupaten Pelalawan provinsi Riau melalui dinas sosial lakukan evaluasi mengenai pendistribusian bantuan pangan non tunai (BPNT) bersama pihak Bank Mandiri selaku penyaluran dana dari BUMN, E-Warung, pihak kecamatan dan Suplayer beras.
Sebelumnya masyarakat mengeluhkan adanya penyaluran BPNT yang berbentuk paketan dan beras yang dinilai keluarga penerima manfaat (KPM) mutunya kurang baik.
“Pemilik e-warung tidak dibenarkan memaketkan sembako. Kami tidak ada membuat paket ini paket itu. Jangan dibungkus perpaket lagi. Jika masyarakat minta kacang hijau, berikan kacang hijau”. jelas Plt. Kadisos Pelalawan, Nora disela-sela rapat pada Kamis siang.
Nora juga menekankan agar pemilik E-Warung mengikuti peraturan yang berlaku, dan bersikap humanis dalam memberikan layanan terhadap masyarakat.
“Kita harus mengikuti harga pasar. Tolong bagi pemilik e-warung ikuti aturan yang berlaku, dan layani masyarakat kita dengan ramah, jangan dimarah-marah”. tambahnya.
Koperasi Putra Riau abadi (PRA) yang saat itu hadir dalam rapat memaparkan profesional kerja dalam kemitraan dibeberapa daerah dengan mengedepankan kualitas beras.
“Kami berharap beras dari Koperasi Jasa Putra Riau Abadi (PRA) bisa diterima masyarakat kabupaten Pelalawan, karena beras premium yang kami produksi sangat berkualitas dengan harga yang terjangkau”. jelas Mustakim JM selaku Jetua Koperasi PRA.