PELALAWAN – Pembuangan limbah secara langsung ke aliran sungai oleh perusahaan penghasil CPO (Coconut Palm Oil), PT Serikat Putra di sungai Kerumutan Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan provinsi Riau, dikatakan Yusrizal tokoh adat Petalangan, menjadi saksi bisu ketidak mampuan dinas DLH bersikap tegas terhadap corporasi itu.
Kepada Gopesisir.com, Panglimo Bungsu laskar Melayu bersatu (LMB) Kecamatan Bandar Petalangan itu mengaku geram dan kesal terhadap perusahaan PT Serikat Putra, karena dinilai telah menjajah kesehatan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Menurutnya, selain berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan, PT. SP yang dikenal kebal hukum itu juga merenggut kesehatan masyarakat adat setempat, pasalnya pencemaran lingkungan baik melalui aliran sungai, polusi udara yang menyengat dan merusak atap rumah warga juga dirasakan warga.
“Asap limbah produksi mereka (PT. SP) masuk kerumah kami, masyarakat adat Sialang Godang udah sangat menderita bang, mengeluh, dan ini hampir setiap hari,” jelas Yusrizal melalui WhatsApp pada Sabtu siang (12/12/2020).
Lebih lanjut, Yusrizal menjelaskan, kejadian seperti ini telah berulang kali terjadi, seperti salah satunya terjadi pada 28 Juli lalu, yang mana warga mendapati, bahwa PT. SP juga mengalir kan limbah secara langsung ke sungai Kerumutan dengan warna hitam pekat dan berbau, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Pelalawan sempat mengecek lokasi limbah, serta mengambil samplenya, namun diakui Yusrizal hingga saat ini belum mengetahui apa hasil uji lab tersebut.
“Sampai sekarang kita gak tau itu hasil lab-nya gimana, berbahaya atau tidak”. Jelasnya.
Namun sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Kadis DLH Kabupaten Pelalawan, Eko, belum memberi jawaban terkait permintaan konfirmasi yang disampaikan kepada-nya, baik itu melalui pesan singkat whats app dan panggilan langsung di nomor telepon pribadinya. **()