SELATPANJANG – Belakangan ini kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kota Selatpanjang kerapkali terjadi. Rata-rata pelaku beraksi saat dinihari (subuh).
Seperti yang menimpa Lestari Ika Putri Meldani (31) warga Jalan Banglas Gang Air Merah RT002 RW002 Selatpanjang Timur Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauaan Meranti. Lestari kehilangan barang-barang pada Kamis (31/3/2016) yang baru Ia ketahui saat bangun tidur pukul 06.00 WIB.
Informasi ini sebagaimana disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kepala SPKT Ipda Ahmad Muzaki STK.
Diceritakan Ahmad Muzaki, sesuai laporan korban kejadian itu diketahui sekitar pukul 06.00 WIB. Saat bangun tidur pelapor yang tinggal di kamar kos Jalan Banglas tidak menemukan Handphone jenis Blackberry Z10 dan Samsung Galaxy V warna putih miliknya.
Kemudian Lestari mencari tas jinjing warna coklat miliknya yang diletakkan di atas kepala, juga sudah tidak ada.
“Pelapor sempat keluar kamar, meminta bantuan kepada tetangga sebelah kamarnya untuk menghubungi Hp yang sudah tidak ada, ternyata tidak aktif lagi,” kata Ahmad Muzaki.
Ditambahkan Muzaki, kemudian pelapor kembali memeriksa kamarnya dan mendapati bahwa laptop merk HP warna abu-abu yang sudah ditutup stiker kartun juga hilang. Di Jendela, Lestari menemukan tas jinjing yang sebelumnya berisi uang tunai Rp260 ribu dan kartu ATM nya sudah brada di dekat jendela luar dalam keadaan kosong.
“Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta,” ujar Ahmad Muzaki lagi.
Korban telah membuat laporan polisi dan diterima dengan laporan nomor LP/44/III/2016/Riau/SPKT Res Kep Meranti. ***
goriau.com