Tersandung Korupsi, Mohon Keadilan Untuk Mantan Camat Palika BI SE

Do'a Warga Kota Terapung

Ditempat berbeda, aktivis hukum Riau sangat terkejut usai mendengar adanya dugaan korupsi yang dilakukan oknum camat yang saat ini tengah bergulir di PN Pekanbaru, karena penyidik tidak menemukan adanya keterlibatan oknum lain seperti bendahara dan pegawai.

“Ini kasus unik sekali, seorang Camat melakukan tindakan kejahatan korupsi tanpa melibatkan bawahannya (minimal oknum bendahara lah). Korupsi itu kan berbicara duit, entah duit kantor atau duit gaji yang diembat Camat. Aneh aja, jika tidak ada keterlibatan yang lain diperkara ini,” kata Rahmat R, SH.

“Ini kejahatan masif loh. Penyidik harus jeli dalam perkara ini. Ditetapkan oknum camat Palika sebagai tersangka tunggal oleh penyidik maka keresahan dipikiran masyarakat akan timbul ‘kenapa bisa begini’ ada apa?” ujarnya.

Sementara lanjut Rahmat, serangkain perkara yang sama dugaan camat korupsi dana kantor diberbagai daerah, oknum bendahara kerap ikut serta terlibat dalam kasus seperti diatas.

“Korupsi ini kan soal duit, jika camat punya wewenang tegas terhadap pegawai kantornya, maka bendahara atau pegawai lainnya punya peran dan pungsi berbeda pula. Tak mungkin bendahara ngikutin nafsu camat ngeluarin duit se-enaknya saja tanpa berpikir panjang untuk mempertanggung jawabkannya,” tegasnya.**

Laporan by: Ram/Mmd
Editor by: Redaksi 02.