|ROHIL – Dugaan tindak pidana korupsi oknum Kantor Camat Pasir Limau Kapas (Palika), kini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Senin (4/11) esok, agenda sidang ketiga (3), hakim akan menghadirkan saksi-saksi yang bekerja dikantor camat tersebut.
Untuk diketahui, inisial saksi-saksi yang dipanggil majelis hakim pengadilan negri Pekanbaru senin esok ialah, Sal, Kud, Tum, Pel, Kho dan Din. Mereka semua akan memberikan kesaksian atas dugaan korupsi oknum camat berinisial B.
Kasus ini viral beberapa tahun lalu, dan menjadi buah bibir kalangan masyarakat terkhusus masyarakat Panipahan, Kecamatan Palika. Potret nyata itu, bagi masyarakat Palika menimbulkan berbagai aspek dan rasa mosi tidak percaya.
Apa mungkin pelakunya hanya camat saja tanpa melibatkan pegawai lainnya, misal oknum bendahara atau anggota kantor camat lainnya dibagian keuangan. Teka-teki perkara oknum camat Palika, hingga kini masih menjadi tanda tanyak besar sebagian warga Kecamatan Palika.
“Kita sebagai warga sini (Palika,red) tidak percaya kalau pak camat (B,red) melakukan hal itu sendirian. Dikantor kan ada oknum bendahara dan oknum pegawai lainnya. Apa mungkin oknum bendara ngasi duit sama pak camat main kasih gitu aja, tanpa berfikir pertanggung jawabannya. Kan tiap tahun di audit?,” kata tokoh pemuda Panipahan, T. Palika, dikompirmasi media ini, Ahad (3/11), via selulernya.