TAHNIAH UNTUK “BADAN NARKOTIKA KABUPATEN ROKAN HILIR PERIODE 2016-2017” (BAG I)

“Meskipun tanpa Acara Pelantikan seperti pembentukan badan-badan lainnya, Badan Narkotika Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), resmi dibentuk setelah vakum hampir 3 Tahun. Tahniah untuk Kepala BNK yang baru dan berikut jajaran kepengurusan PERIODE 2016-2017”

Rohil, GoPesisir.com – Ditengah maraknya kasus Narkotika dan Psikotropika di Kabupaten Rokan Hilir, ditengah naiknya peringkat Kabupaten ini (dari peringkat 2 menjadi peringkat 1 – se-propinsi Riau), ada secercah harapan bagi masyarakat – Rohil kedepan bisa lebih baik.

Wakil Bupati, Drs. H. Jamiluddin, selaku Ketua BNK yang baru, dalam sambutan ketika Rapat Koordinasi I di Lt IV, ruang Rapat Wakil Bupati, Selasa (11/4/17), sekaligus peresmian Susunan Kepengurusan BNK Rohil, menyatakan hal yang sama. Jamiluddin meminta kepada segenap pengurus BNK Rohil untuk bersama-sama memikirkan program apa yang layak dan efektif agar peringkat Rohil bisa turun dan titik merah menjadi titik hijau atau titik aman.

Rokan Hilir, tegasnya, telah menjadi daearah sasaran utama dan daerah penyebaran para pengedar. Wilayah kita memungkinkan untuk itu. Disini banyak sekali pelabuhan tikus sebagai tempat transit.

Isyu tentang Narkoba di Rohil bukanlah isyu biasa. Wakil Kejari Rohil mengatakan secara terbuka bahwa persoalan Narkoba adalah persoalan yang sangat urgen, melebihi persoalan Narkoba di Kota Madya Pekanbaru. Ia mencontohkan dari 70 kasus yang diproses secara hukum, 50 persen (35 kasus) adalah persoalan Narkoba. Dan yang tersangkut adalah generasi muda usia produktif.

Disamping itu tegas Kajari, karena untuk memproses seorang tersangka memerlukan asasemen yang rumit dan biaya yang cukup besar : test urine, pemeriksaan awal untuk mengetahui apakah dia seorang pemakai, korban atau pengedar, proses sidangnya pun memerlukan waktu yang panjang. Hukum kadangkala juga tidak mampu membuat mereka insaf. Wakil Kajari sempat menyinggung UU No. 35 Tahun 2009 yang lebih berorientasi pada Rehabilitasi.

Pengakuan kesulitan pengungkapan kasus Narkoba juga diungkap oleh SatNarkoba Polres Rohil. Intensitas kasus Narkoba cukup tinggi. Laboratarium hanya ada di Sumut. Disamping itu, untuk biaya pengungkapan kasus (15 Jt/kasus) yang mampu dibiayai oleh negara hanya 27 kasus/tahun.  Sementara di Rokan Hilir dalam satu tahun bisa mencapai 139 kasus.

Rakor pelaksanaan dan pengukuhan struktur BNK Kab. Rohil 2016-2017 dipimpim Wabup Jamiluddin

Wakil Polres Rohil berharap aktifnya kembali BNK bisa memperkuat koordinasi yang ada dilapangan, baik sosialisasi maupun pemberantasan. Peta kita telah berubah, hampir semua wilayah Kecamatan telah dijamah. Dan sekarang wilayah terparah adalah Bagan Sinemah, Tanah Putih dan Bagan Siapi-api.

Terlepas dari bebagai persoalan di atas, BNK Kabupaten Rohil memang dituntut kehadirannya secara nyata ditengah masyarakat. Program-programnya tidak hanya terfokus pada sosialisasi saja, tapi juga dibutuhkan program-program yang lebih massif, melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, jika perlu sampai tingkat Kecamatan. Program-program massif tersebut harus terukur, bisa dievaluasi secara berkala sesuai dengan konsep kebijakan nasional penanganan Narkoba, P4GN – (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba)

Menurut data BNN, hampir 70 persen dari penyalahguna narkoba yang ada di Indonesia berasal dari kalangan pekerja, baik itu ASN, BUMN/BUMD, maupun swasta. Presentase ini mengukuhkan kalangan pekerja sebagai penyalahguna terbesar narkoba sekaligus kelompok yang paling berisiko menjadi penyalahguna coba pakai. Kondisi yang sama, jika dilakukan penelitian mungkin juga terjadi di Rokan Hilir. Dan test urine bagi ASN dan Honorer mutlak dilakukan.

Menurut perkiraan, saat ini di seluruh dunia sudah beredar 348 jenis narkotika baru yang dikenal dengan nama New Phsycoactive Substances (NPS). Sementara, di Indonesia Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan sekitar 29 jenis NPS yang menghasilkan efek sama seperti Ekstasi dan Sabu-sabu, bahkan beberapa NPS mempunyai dampak yang lebih berbahaya dan mematikan.

15 ribu jiwa anak bangsa mati sia-sia setiap hari. Sementara, Pusat Rehabilitasi seluruh Indonesia (Pemerintah dan Swata) hanya mampu menampung 200 ribu pecandu per-tahun. Angka ini sungguh tidak sebanding dengan jumlah prevalansi pemakai yang mencapai 5.8 juta.

Akhirnya, dalam wawancara dengan awak media, setelah Rapat Koordinasi I selesai, Drs. H. Jamiluddin menyerukan kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk segera melaporkan putra-putrinya yang terindikasi adiktif ke Institusi Penerima Wajib Lapor yang telah dibentuk oleh Pemerintah. Untuk Propinsi Riau, silahkan mendatangi RSJ. Tampan dan Rumah Sakit Petala Bumi.

Di kedua Institusi ini putra-putri anda akan diperiksa dan akan diketahui tingkat adiktifnya untuk kemudian dianjurkan direhabilitasi. BNK Rohil siap membuatkan Surat Pengantar atau Rekomendasi Pemeriksaan. Sementara biaya harus ditanggung oleh keluarga bersangkutan.

ROHIL SUDAH DITINGKAT KRITIS. BNK Kabupaten Rokan Hilir harus menunjukkan kinerjanya secara nyata. SEGERA MUNGKIN SEBELUM SEMUANYA TERLAMBAT.

Susunan Pengurus BNK Rokan Hilir priode 2016-2017.
Keputusan Bupati Rokan Hilir  No. 659/2016 :

◎ Penanggung Jawab
1. Bupati Rokan Hilir
2. Kepala Kepolisian Resort Kab.Rokan Hilir
3. Kepala Kejaksaan Neger Rokan Hilir

◎ Ketua.
Wakil Bupati Rokan Hilir

◎ Sekretaris.
Sekretaris Daerah Kab. Rokan Hilir

◎ Bendahara.
Kepala Bina Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kab. Rokan Hilir

◎ Anggota.
Kepala SKPD di lingkungan Kab. Rokan Hilir

◎ Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) merangkap anggota :
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kab. Rokan Hilir

Seksi-seksi Lakhar :

◎ Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat
●Ketua :
Asmara Hadi Usman
●Anggota
1. Yenni Sabrina
2. Budi Handoko
3. Rolan Donal Harahap
4. Hakim Syafruddin
5. Isliyanto
6. Syamsul Lailik

◎ Seksi Rehabilitasi
● Ketua :
Dr. Tri Buana Tungga Dewi
● Anggota :
1. Dr.  Atan
2. Bustami
3. Nena Rizki Handayani
4. Berry Oktoviandy
5. Devi Novando

◎ Seksi Pemberantasan
● Ketua :
Kasat Narkoba Kepolisian Kab. Rokan Hilir
● Anggota :
1. KBO Narkoba Resor Kab. Rohil
2. Kanit 1 Narkoba Kepolisian Kab.Rohil
3. Kanit 2 Narkoba Kepolisian Resor Kab. Rohil
4. Anggota Sat Narkoba Kepolisian Resor Kab. Rohil
5. Kepala Kepolisian Sektor se-Kab. Rohil

Tim Liputan GoPes.com ***(adv/pemkab)