LINGGA – Guna penertiban kepemilikan sertifikat pas kecil dan keselamatan dalam pelayaran bagi nelayan, UPP kelas III Dabo Singkep lakukan pengukuran ulang dan tingkatkan sosialisasi kepada pemilik usaha papal nelayan yang bertonase dari 1 hingga 5 GT, Selasa (22/9/2020).
Dikatakan Rendra, Staf ke Syahbandar Dabo Singkep melalui pesan WhatsApp-nya, bahwa kegiatan Sosialisasi yang di lakukan di setiap wilayah pesisir kabupaten lingga bersama Dedy Darmanto kepala Kwilker Daik lingga guna untuk mencegah keselamatan para Nelayan kita yang berada di seputaran Kabupaten lingga.
Lanjut Rendra” Untuk kegiatan kali ini kita melakukan Sosialisasi di wilayah Desa Kerandin Kecamatan lingga timur untuk mengukur ulang kapal Nelayan guna untuk membuatkan pas kecil di setiap pemilik Kapal/perahu agar Nelayan kita di lingga sudah terdaptar sebagai Nelayan Indonesia.
Rendra juga menyampaikan bahwa pembuatan pas kecil terhadap Nelayan berukurang 1GT samapai 5 GT tidak di pungut kan biaya sepeserpun semua itu Geratis sesuai dengan program yang di sudah di tentukan pemerintah.
Dalam kegiatan Sosialisasi tersebut juga di hadiri kepala Desa Kerandin Sulaiman beserta tokoh tokoh masyarakat setempat.ijal