Seruan Ketua HNSI Tidak Dihiraukan Jonatan Cs Bicara UUD dan Izin

Bagian III: Nasip Miris Nelayan Tradisional Rohil

[ROHIL] ~ Kisruh nelayan di Bagan Siapi-api menggunakan Kapal Pukat Tenk atau Pukat Salome, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), tetap tegas melarang jenis kapal pukat tersebut beroperasi diperairan Rohil. Itu sama saja merusak mata pencarian ribuan nelayan.

“Kita berbicara untuk keberlangsungan hidup para nelayan banyak. Masih ada perjanjian tertulis dengan HNSI Tanjung Balai, Sumut. Itu karena maraknya kapal nelayan asal Sumut masuk kewilayah laut Rohil menangkap hasil laut menggunakan pukat tenk atau salome,” kata Junnaidi, dikonfirmasi via selulernya, Ahad (29/12).

Dikisahkan Ijon, sapaan Ketua HNSI Rohil, waktu itu nelayan kita sangat resah melihat hasil pencarian kerang dengan cara mengarut meggunakan alat manual sama sekali tidak membuahkan hasil. Para nelayan mencurigai adanya aktivitas kapal nelayan luar disubuh hari (Illegal fishing).

“Saat itu, Nelayan Sungai Berombang, Sumut masuk perairan Rohil menggunakan pukat harimau mini, dan diamankan. Maka membuat perjanjian tertulis dan tidak bisa dilanggar. Ini kisah kapal pukat tenk atau salome, pukat Harimau,  ini bukti komitmen HNSI Rohil menjaga laut Rohil, sampai detik ini,” tegas Ijon.

Membangun komunikasi lanjutnya, HNSI Rohil dan jajaran terkait masih terus bersinergi guna menjaga kelestarian alam bawah laut. Sebab diakuinya, masyarakat Rohil 30 persen adalah nelayan, dan kesehariannya sangat bergantung pada hasil laut untuk memberi nafkah keluarga sehari-hari.

“Nelayan luar menggunakan pukat, kita tetap komitmen melarangnya, kenapa nelayan lokal malah mengabaikan larangan itu. Sekali lagi, HNSI Rohil tidak pernah setuju, atau memberi izin soal kapal pukat tenk itu, apa lagi dikait-kaitkan dengan persoalan itu,” bebernya.