RIAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, mengatakan bahwa terdapat Empat (4) wilayah di Riau yang saat ini diperhatikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Empat wilayah itu diantaranya ialah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Bengkalis, Siak dan Kabupaten Pelalawan.
“Ya benar, 4 Kabupaten tersebut masuk dalam perhatian KPK, salah satunya Kabupaten Rohil,” katanya, Rabu, (21/11/18) di Pekanbaru.
Baca Juga : Luapan Besar Air Sungai Rokan Rendam Rumah Warga
Hijazi menambahkan, bahwa empat wilayah yang kini menjadi sorotan itu mendapat pelatihan untuk melakukan pencegahan tindak kejahatan meliputi dana desa (DD), sektor pendidikan sampai sektor kesehatan.
Upaya ini juga dikatakannya merupakan bentuk perbaikan dari ketiga sektor tersebut. Serta hasil rekomendasi ditahun lalu yang telah mengidentifikasikan berbagai macam persoalan sampai mendapatkan sebuah solusi.
“Ini juga untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam mengoptimalisasi dana BOS. Khusus untuk pendidikan. Sedangkan untuk sektor kesehatan ada Kartu Indonesia Sehat serta pengetahuan tentang dana desa,” jelasnya.
Lanjutnya, masyarakat dilatih oleh tenaga terampil yang menamakan diri mereka dengan sebutan Forum Marwah. Kelompok ini terdiri dari mitra KPK sampai Bappeda Riau.
“Intinya untuk menghindari kebocoran di daerah. Pendekatannya dengan cara pencegahan. Artinya tata kelola daerah mereka menjadi semakin tertib dengan cara berkolaborasi di lapangan,” tutupnya.**(rls)
Sumber : riauonline.co.id