Rehabilitasi Sekolah, Kabid Sapras: Kayu Rusak Tidak Cukup Di Dempol

MERANTI – Pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi beberapa sekolah di Kabupaten Kepulauan Meranti, yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2020, dan dilaksanakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) diduga dikerjakan secara asal-asalan serta tanpa pengawasan, sehingga tidak menghasilkan kualitas mutu sesuai yang diharapkan.

Sebagai mana salah satunya yang terlihat pada Rehabilitasi Jamban Siswa/Guru dengan tingkat kerusakan sedang atau berat beserta sanitasinya di Sekolah Dasar Negeri 18 Telaga Baru, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan nilai rehabilitasi senilai 28.500.000 rupiah, namun hanya dilakukan beberapa perbaikan, sedangkan rusak berat (kondisinya miring dan hampir tumbang) pada bangunan tersebut dikatakan ketua P2S tidak termasuk dalam perbaikan.

Kepada wartawan, Kepala Sekolah yang didampingi ketua P2S mengatakan, terkait dugaan bila ada kelebihan dana pada pelaksanaannya akan diperuntukkan ke pembangunan lainnya yang lebih perioritas.

“Kalau ada kelebihan dana nanti akan kami bikin pembangunan lain, entah itu jembatan, parkiran, atau yang lainnya”.

Terkait kejadian tersebut, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sapras) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti yang ditemui gopesisir.com Sabtu (3/10/2020) mengatakan, hal itu tergantung pada pencairan dana.

“Duit kan belum sampai semua, nanti kita tengok RAB nya, yang jelas pada Pinish pekerjaan akhir akan kami bongkar, dan itu nanti akan kita cocokkan dengan RABnya”. Kata Misdar. **(Red)