Razia Balap Liar di Jalintim Sorek, 45 Motor dan Remaja Diamankan

PANGKALANKERINCI – Sebanyak 45 unit sepeda motor dan beberapa remaja diduga melakukan aksi balap liar di sepanjang Jalur II Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kelurahan Sorek Satu, Pelalawan, Riau, diamankan.

“Mengantisipasi balap liar, Polsek Pangkalan Kuras melakukan patroli bersama masyarakat,” ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga melalui Paur Humas, IPDA M.Sijabat, Minggu (15/5/2016).

Patroli dipimpin Kanit Lantas Polsek Pangkalan Kuras, AKP MY Lubis SH serta diikuti 31 personil gabungan polsek dan masyarakat dipimpin Lurah Sorek I, Syofyan.

“Tim bergerak menuju lokasi yang sering dijadikan arena balapan liar. Hasilnya 45 unit sepeda motor dan beberapa remaja diamankan,” sebut Sijabat.

Seluruh remaja yang diamankan, kata Sijabat, dikumpulkan di halaman Mapolsek Pangkalan Kuras untuk diberikan peringatan dan pengarahan.

“Seluruh sepeda motor hasil tangkapan diamankan. Pemilik diberi waktu sampai Selasa (17/5), apabila ingin mengambil harus membawa BPKB, STNK dan kelengkapan SPM,” terangnya.

Sijabat menambahkan, selain membawa surat-surat dan kelengkapan SPM, diwajibkan juga membawa orangtua. “Nanti dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *