PT CPI Diminta Lepas Jalan Poros Sintong ke Pemda Rohil

BANGKO – Terkait Jalan Poros Sintong, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), tepatnya di Kilo Meter (KM) Empat (4) yang kini rusak parah, DPRD Rohil minta PT Chevron (CPI) melepaskan ruas jalan tersebut kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Kalau tidak, lakukan perbaikan jalan itu dengan segera.

Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Rohil, Budiono Spd, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Jum’at (12/2/16) di ruangan Fraksi Partai Gerindra. Terkait kondisi itu menurut Budiono, sesuai aspirasi masyarakat saat Musrenbang Kecamatan, agar Jalan Sintong KM 4 hingga KM 12 diperbaiki, karena saat ini kondisinya rusak parah.

Sambungnya, karena jalan tersebut masih berstatus kepemilikan PT Chevron, perusahaan itu diminta untuk segera memperbaikinya, karena jalan tersebut merupakan jalan poros yang menghubungkan beberapa desa.

“Dulu Chevron tidak begini, biasanya jalan yang menjadi prioritas oleh PT tersebut. Apa lagi jalan itu penghubung antar desa,” ujarnya.

Jika memang tidak mau memperbaiki, PT Chevron diminta Budiono untuk melepas saja ruas jalan itu dan menyerahkan kepada Pemkab Rohil. Karena selama ini keinginan Pemkab Rohil untuk memperbaiki ruas jalan itu, terkendala oleh status ruas jalan itu masih milik PT Chevron.

“Kita yakin, jika jalan tersebut diserahkan kepada Pemkab Rohil, ruas jalan itu dalam waktu singkat bisa diperbaiki sesuai harapan masyarakat yang tertuang dalam musrenbang ditahun-tahun sebelumnya,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *