Profesionalisme Wartawan Diperoleh dari Belajar dan Berlatih Disiplin

PEKAN BARU – Profesionalisme wartawan diperoleh dari belajar dan latihan yang kontiniu serta disiplin. Skill menulis berita jurnalis, sebagai tugas utama wartawan tidak datang seperti turunnya hujan di Bulan Oktober, kata Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H..

Wahyudi El Panggabean, yang juga Tokoh Pers Riau itu, mengemukan itu dihadapan 50-an wartawan dan pemimpin media ketika tampil sebagai Pembicara Utama dalam acara Seminar & Pelatihan Jurnalistik di Gedung Wanita Provinsi Riau, Pekanbaru Sabtu (17/10).

Seminar dan Pelatihan Jurnalistik ber- Tema: “Meningkatkan Profesionalime Wartawan” itu, diselengarakan bersempena HUT ke-5 Media On-Line, www.riaubangkit.com dengan penampilkan tiga Pembicara.

Dua pembicara lainnya: Uparlin Maharaja, Anggota Penguji Kompetensi Wartawan dari Lembaga Pers Doktor Soetomo (LPDS) Jakarta dan Apul Sihombing, S.H.,MH (Praktisi Hukum).

Menurut Wahyudi, Wartawan adalah satu-satunya profesi yang disebut dalam Al Qur’an.

“Jadi, profesi yang sangat mulya ini mesti dijaga dan dihormati dengan cara terus menerus mempelajari ilmunya,” kata Penulis Buku-Buku Jurnalistik itu.

Kode Ethik Jurnalistik, demikian Wahyudi merupakan pengawal moral sekaligus bertindak sebagai buku petunjuk dalam menjalankan profesi wartawan.

“Dengan memahami dan menaati Kode Ethik Jurnalistik, diharapkan wartawan tidak menyalahgunakan wewenangnya sebagai pemburu berita kebenaran,” kata Wahyudi.

Namun, lanjutnya tugas mulya wartawan yang diamanahi Al Quran itu hanya bisa terlaksana jika wartawan memiliki profesionalisme.

“Profesional, berarti ahli dan memiliki skill jurnalistik. Atas dasar keahlian itulah seorang wartawan menerima imbal jasa berupa honorarium dari institusi pers tempat dia bekerja,” tegas Wahyudi.

“Wartawan profesional adalah wartawan yang menerima gaji berupa honor yang layak dari media tempatnya mendidikasikan profesinya,” ungkap Wahyudi.

Tanpa profesionalisme, jelasnya seorang wartawan akan menjadi Wartawan Abal-Abal, Wartawan Pengemis, Wartawan Pemeras, yang senantiasa mengotori profesi mulya ini,” tegas Wahyudi yang juga Hakim Ethik Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekanbaru itu.

Untuk itu, Wahyudi meminta agar siapapun yang mengklaim dirinya sebagai wartawan harus memiliki profesionalisme.

“Caranya: yah.., belajar ilmu jurnalistik dan terus berlatih,” kata Wahyudi, tegas. **()