BENGKALIS – Polsek Bukit Batu berhasil menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (10/3/2016).
Kapolsek Bukit Batu, Kompol Sugeng melalui Kanit Intel Dedy, Kamis (10/3/2016) mengatakan, kedua tersangka diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Bukit Batu pukul 1.30 WIB di jalan Lintas Pakning-Dumai, tepatnya di Desa Api-api Kecamatan Bukit Batu.
Kedua tersangka berinisial HN dan MI diringkus setelah Tim Opsnal Polsek mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tim langsung melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan kedua tersangka.
“Ketika pengeledahan ditemukan barang bukti 3 paket kecil sabu-sabu, Seperangkat alat isap dan kaca pirek, uang tunai Rp400.000 hasil penjualan sabu-sabu,” jelas Kanit.
Hasil keterangan awal saat di TKP lanjut Dedy, kedua tersangka mengaku baru mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan melakukan transaksi. “Kedua tersangka saat ini berada di Polsek Bukit Batu guna penyelidikkan lebih lanjut dan mempertangungjawabkan perbuatannya,” tutup Kanit. ***
goriau.com