PEKANBARU – Direktorat Polair Polda Riau, berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan sekitar 57,5 ton beras yang diangkut dari Provinsi Kepri dengan tujuan Riau melalui perairan Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan-Riau.
57,5 ton atau setara 2.300 karung beras dengan isi perkarungnya sekitar 25 kilogram tersebut diamankan polisi dari tiga kapal motor (KM), diantaranya KM IK GT-6, KM BJ GT-5 dan KM AJM GT-6, pada Sabtu (5/3/2016) pagi kemarin.
Ini berawal dari penyelidikan Sudit Gakkum Dit Polair Polda Riau yang mencurigai pergerakan kapal-kapal tersebut di Peraian Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan. Walhasil, kapal ini langsung dicegat untuk diperiksa surat-suratnya.
“Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen kapal dan muatan (beras). Pengakuan ketiga nakhoda, mereka sudah berlayar dari Tanjung Batu,” sebut Direktur Polair Polda Riau, Kombes Deny Pudjianto kepada GoRiau.com, Minggu (6/3/2016).
Adapun rencananya, sambung Kombes Deny, kapal pengangkut ribuan karung beras ini hendak dibawa dari Provinsi Kepri dengan tujuan Riau. Sebelum itu terjadi, aparat berwajib terlebihdahulu mengendusnya. “Masih kita proses (nakhoda, red), guna mendalami dugaan tindak pidananya,” sebut dia.
Terpisah, Kasubdit Gakkum Dit Polair Polda Riau, AKBP Arif Bastari yang dihubungi GoRiau.com melanjutkan, ketiga kapal tersebut sudah digiring ke Pelabuhan di Kepulauan Meranti. “Kebetulan ombak tinggi, jadi muatannya kita bongkar di sana,” terang dia.
Pihaknya, kini masih mendalami terkait sudah berapa kali aksi serupa dilakukan selama ini. Jika terbukti, para pelaku bisa dikenai tindak pidana pelayaran, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 323 UU RI No 17, tahun 2008, tentang pelayaran. ***
goriau.com