Pertanyakan Insentif, Ketua RT/RW Se-Pekanbaru Geruduk BPKAD 

PEKAN BARU – Ratusan massa sksi dari Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se- Kota Pekanbaru yang tergabung dalam Forum Komunikasi RT-RW (FK-RTRW) Kota Pekanbaru melakukan unjuk rasa ke BPKAD Kota Pekanbaru dalam rangka mempertanyakan kejelasan pembayaran insentif RT/RW selama 6 bulan di APBD Murni 2020, ditambah dengan 4 bulan di APBD Perubahan yang tidak kunjung dibayarkan, Senin (14/12/2020).

Selain itu, dalam aksi damai tersebut FK-RTRW juga mendesak Pemko segera memperdakan anggaran Honorer RT RW 2021 dengan nama honorarium, bukan insentif dan dibayarkan selama 12 bulan, serta meminta Pemko dan DPRD Kota untuk mencabut Perda No 5 tahun 2016 tentang PMBRW, karena dinilai hanya menghabiskan anggaran keuangan Pemko yang diduga menjadi ladang korupsi bagi oknum Pejabat Pemko.

Penanggung jawab aksi Forum Komunikasi RT-RW Pekanbaru, Edrianto Syanur menyebutkan, ada delapan poin tuntutan yang disampaikan massa aksi terkait masalah pembayaran uang insentif yang tak kunjung direalisasikan oleh Pemkot Pekanbaru, selain itu massa aksi juga meminta wakil rakyat Pekanbaru ikut memperjuangkan hak mereka karena tugas menjadi seorang Ketua RT atau RW tidak mudah.

“Kami meminta Walikota Pekanbaru segera membayar uang insentif yang nunggak selama 6 bulan, dan juga minta dibayarkan 4 bulan di APBD Perubahan 2020, tidak ada istilah tunda bayar, kami ini bukan kontraktor yang bisa ditunda pembayarannya”. Ujar Endrianto dalam orasinya di gedung BPKAD Pekanbaru.

Ia juga mengatakan, RT/RW adalah ujung tombak pelayanan masyarakat bukan ujung Tembok bagi Pemko, sehingga keringat kinerja RT dan RW harus segera dibayarkan, dan akan melakukan tuntunan serupa bila aksi damai kali ini diabaikan.

“Jika tuntutan yang telah kami sampaikan dalam aksi damai ini tidak segera dilanjutkan, kami akan datang kembali dengan jumlah yang lebih besar karena di Pekanbaru terdapat 3.884 RT dan RW, bahkan warga Pekanbaru akan kami ajak turun dalam aksi susulan berikutnya”. Pungkasnya.

Ungkapan senada juga disampaikan koordinator aksi, menurut Yanurisman aksi damai ini merupakan lanjutan dari pembicaraan dengan pimpinan DPRD dan Komisi I DPRD Kota Pekan Baru, yang mana dalam pembicaraan itu juga sudah diserahkan bunyi poin-poin tuntutan.

“Aksi damai ke BPKAD Kota ini sudah kita sudah bicarakan juga kepada pimpinan dewan di DPRD kota dan Komisi I serta memanggil kami dan tuntutan sudah diserahkan. DPRD Kota Pekanbaru telah memanggil perwakilan Pemko dan perwakilan dari RT- RW duduk bersama tentang honorarium RT RW tahun 2020. Kita mendapatkan informasi Perwakonya ternyata perwako honor bukan insentif, selama ini kami menganggap tidak bisa, rupanya ada surat yang mengatakan itu perwako honor dan ada di sekretariat Dewan”. Terangnya.

Terkait tuntutan BLT dan PMBRW yang disampaikan dalam aksi, Yanurisman mengatakan, ada banyak kendala dalam penyalurannya, salah satunya adalah tidak tepat sasaran, untuk itu dalam aksi tersebut Yanurisman meminta Pemko bisa memberi kejelasan secara transparan mulai dari kriteria hingga ke aliran Dana tersebut.

“Saya selaku ketua forum RT RW Kecamatan Pekanbaru Kota juga ketua forum RT RW Tanah Datar, saya tidak menerima lagi masalah BLT, karena ada banyak kendala, salah satunya tidak tepat sasaran bantuan BLT tersebut, kita minta pemko bisa menjelaskan kepada RT dan RW Se Pekanbaru dan transparan dalam penyaluran aliran dana bantuan tersebut”. Ucapnya.

Dengan semangat yang berapi-api, ditengah peserta aksi Yanurisman menyebutkan, adanya penunjukan beberapa orang sebagai pendamping, dinilai tidak memberikan manfaat dan pengaruh nyata, melainkan hanya memberikan ruang guna meraih keuntungan pihak-pihak tertentu, bahkan menjadi ajang terjadinya penyalah gunaan anggaran.

“Untuk PMBRW yang ditunjuk beberapa orang sebagai pendamping, saya memandang manfaat dan pengaruhnya kurang terasa bagi masyarakat, ini sebagai contoh diadakannya pelatihan menjahit selama 3 hari, yang seharusnya kursus menjahit itu selama 3 bulan, manalah warga bisa menyerap ilmu menjahit singkat selama 3 hari, dan pelaksanaan kegiatan serta dikucurkan anggaran tersebut pejabat pemko yang dilibatkan, sementara kita tidak dilibatkan disana, jadi dana PMBRW yang dinilai besar anggarannya itu menjadi lahan subur korupsi bagi oknum-oknum pejabat”. Katanya.

Ditempat yang sama Ketua FK RT/RW Kelurahan Binawidya Kecamatan Tampan, Syefrizal Azis yang ikut dalam aksi damai tersebut memberikan dukungan penuh semua tuntutan yang disampaikannya, dan berharap tuntutan itu mendapat perhatian dari pemerintah.

“Aksi damai hari ini alhamdulilah berjalan dengan lancar tertib dan aman, serta dilaksanakan mengikuti standar protap Covid-19, dan pada intinya kita mendukung tuntutan hari ini, yaitu 8 poin yang disampaikan dalam aksi hari ini, kita berharap hal ini segera ditanggapi dan menjadi perhatian prioritas Pemko maupun DPRD Kota Pekanbaru demi kelancaran pelayanan teman-teman RT dan RW kepada masyarakatnya”. Pungkasnya Syefrizal Azis.