Pelantikan 2 PAW DPRD Rohil Tidak Serentak, Ini Alasannya..

BANGKO – Masuknya Imam Suroso SE sebagai Penganti Antar Waktu (PAW) M Ridwan‎ Spi di Legislatif. Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan berharap bisa menambah sinergi DPRD Rohil kedepannya.

“Ya, dengan pergantian PAW ini diharapkan menambah spirit baru dan semangat kerja baru. Diyakini Imam Suroso pun mampu besinergi dengan rekan-rekan yang lainnya,” demikian kata Nasrudin Hasan usai acara, Senin (14/3/16), dikantor DPRD Rohil, Jalan Merdeka, Bagansiapiapi.

Terkait PAW dari Partai PDI P yang belum bisa terlaksana pada hari ini, Inas sapaan akrab Ketua DPRD ini menambahkan. Proses mekanismenya belum selesai, karena pada waktu persiapan mereka (Partai PDI-P,red) telat dalam penyusanan dan pengajuan.

“Mekanisme yakni, Partai mengajukan ke Pimpinan DPRD Rohil, lau ke KPU mengklarifikasi siapa bawahnya yang akan diambil, setelah itu kita ambil surat itu untuk diajukan ke Gubernur melalui Bupati. Dan sebaliknya jika surat itu sudah diasahkan Gubernur baru kita bisa melantik siapa pun itu,” paparnya.

Imam Suroso saat diambil sumpah oleh Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan
Imam Suroso saat diambil sumpah oleh Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan

Terkait apa pasilitas untuk Imam Suroso, Inas kembali menjelaskan. Apa pun pasilitas yang dimiliki rekan dewan yang lainnya, dia juga akan mendapat hak yang sama tidak ada yang akan dikurangi mau pun dilebihkan.

“Ya, yang pastinya akan sama dengan rekan dewan lainnya, tidak ada pengecualian. Dan bulan depan berkemungkinan Imam Suroso akan menerima gaji pertamanya,” tandas Inas.(ram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *