BATAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah mengantongi dua nama Kepala daerah yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, dan akan segera melakukan penahanannya pekan depan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri pada saat Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 yang disiarkan akun Youtube Kanal KPK, Selasa di ruang rapat Hotel Radisson Golf and Convention Center Kota Batam.
“Minggu depan, lihat saja nanti. Minggu depan ini ada dua orang lagi bupati dan wali kota”. kata Firli Bahuri dalam webinar yang diikuti oleh calon kepala daerah dan penyelenggara pemilu dari Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Timur.
Firli Bahuri melanjutkan, pada tahun 2020 ini, KPK telah menahan tiga kepala daerah yang terakhir adalah Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman dalam kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.
“Pada tahun 2020 ini kami sudah menahan tiga kepala daerah, dan yang terbaru kemarin adalah Wali Kota Tasikmalaya”. Ujarnya.
Lebih jauh Firli Bahuri mengingatkan kepada calon kepala daerah untuk tidak main-main dalam menggunakan kebijakan, hal itu dikarenakan banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana Korupsi dan telah ditangani KPK.
“Yang lebih memprihatinkan kita, sebanyak 19 gubernur dari 34 gubernur pernah tersangkut kasus korupsi, sebanyak 122 bupati/wali kota kena kasus korupsi”. Kata Firli.
Selain itu dijelaskannya juga, bahwa sepanjang tahun 2004 hingga 2020, KPK telah mencatat 26 dari 34 provinsi telah terjadi kasus tindak pidana korupsi.
“Dari 34 provinsi, sebanyak 26 provinsi telah terjadi korupsi, kalau begitu hanya delapan yang tidak”. Pungkasnya. **(Red)