PELALAWAN – Badan Usaha Milik Daerah PD. Tuah Sekata kembali jadi sorotan, pasalnya salah satu sumber PAD itu dikabarkan terlilit hutang sebesar setengah milyar rupiah kepada pemerintah daerah (Pemda), hutang yang tidak sedikit itupun menjadi tanda tanya bagi sebagian publik, termasuk Wan Lebong selaku pemerhati hukum di Kabupaten Pelalawan.
Belakangan isu tersebut memicu warga menyorot keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Tuah Sekata Pelalawan, Riau, dimana saat ini dalam surat yang dilihat redaksi utang BUMD pada Pemkab Pelalalwan senilai Rp. 500 Juta.
“Lalu kemana hasil penjulan arus listrik pada warga Pelalawan yang dikelola BUMD ini,” kata salah satu Pemerhati Hukum di Pekanbaru, Wan Lebong, SH, seperti yang dikutip dari kabarriau.com terbitan Rabu (22 Juli 2020).
Sementara kata Wan, kalau dihitung kasar selama ini ada keuntungan yang dihasilkan perusahaan daerah yang dibanggakan HM Harris itu.
“Temuan Inspektorat ada dana milyaran berseliweran dikantong oknum?,” kata Wan.
Direktur Formasi Riau, Dr. Nurul Huda juga menanggapi terkait belum dipublikasikan siapa pengganti Dirut BUMD yang sempat beberapa kali bongkar-pasang itu.
“Kami minta Saudara bupati Pelalawan publikasikan surat pengangkatan Plt. Dirut BUMD Tuah Sekata. Apabila saudara bupati Harris tidak publikasikan dalam waktu 3×24 jam, maka FORMASI RIAU akan mengambil langkah hukum. Terimakasih”. kata Nurul Huda dalam realis yang diterima biro Gopesisir.com Rabu (9/9/2020). **(Faisal)