LINGGA – Sejumlah awak Media yang bertugas diwilayah hukum Kabupaten Lingga mendatangi Kantor Bappeda dan BPKAD Pemkab Lingga, guna mempertanyakan prihal seputar penggunaan dana publikasi yang dialokasikan melalui “Mou” bersama media tahun anggaran 2020.
Hal ini dikarenakan simpang siurnya informasi dari beberapa pihak berkompeten, terkait akan ketidak jelasan antara dana dengan Mou yang telah dibuat, anehnya lagi pencairan dana yang dilakukan menjelang lebaran Idul Adha beberapa waktu lalu direalisasikan berupa pinjaman kepada awak media.
Seperti dijelaskan Ardiansyah dan Sumarno selaku Kasubag Keuangan DPRD Lingga, pada saat pencairan dana sebesar Rp.1.000.000.- kepada setiap awak media, dengan alasan Kas sedang kosong serta akan diperjuangkan penambahan pada pembahasan APBD-P.
Namun sayangnya ketika dipertanyakan kembali melalui pesan WhatsApp tentang kebenaran adanya penambahan dana publikasi dalam pembahasan APBD-P, Sumarno dengan singkat mengatakan bahwa tidak ada penambahannya.
“Apa betul dalam pembahasan APBD-P tidak ada penambahan ya mas ?”.Tanya wartawan.
“iya bang”. Jawab singkat Kasubag Keuangan Sekretariat DPRD Lingga, Senin (7/9-2020).
Sehari kemudian, yaitu pada hari Selasa (8 September), Sumarno kembali mengirimkan pesan what’s app-nya, dengan menginformasikan bahwasanya awak media juga telah mendatangi kantor Bappeda.
“Kawan media semalam lah menghadap ke Bapedda dan BPKAD bang, kita tunggu hasilnya bang !”. Isi pesan Sumarno.
Tidak hanya sampai disitu, pada hari yang sama, Anggota DPRD Lingga dari partai Golkar membenarkan atas anggaran publikasi dalam kekosongan, dia meminta kepada rekan-rekan media untuk mempertanyakan Anggaran publikasi kerjasama antara Media dan DPRD sesuai dengan “MOU” dan kesepakatan yang telah ditetapkan.
“Walaupun ini bukan diranah posisi saya, tapi saya sangat merasa simpati sama rekan-rekan wartawan/media dan lagian juga kita butuh wartawan untuk menyebarkan segala bidang kegiatan di DPRD maupun yang disekitarnya, jadi tanyakan langsung aja ke Wakil Bupati Lingga Muhamad Nizar, alasan apa dana itu di potong”. Ungkapnya.
Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, awak media kembali menghubungi salah seorang pegawai Bappedda yang kononnya membidangi anggaran, namun Nella juga hanya memberikan jawaban singkat, dan mengarahkan ke ketua TPAD.
“Waalaikumsalam, maaf pak, sebaiknya ditanyakan langsung k ketua tpad”. Kata Nella.
Atas kesimpang siurannya informasi tersebut, hingga mengundang keheranan dan menjadi tanda tanya beberapa pihak, terutama pemilik perusahaan media dan sejumlah wartawan, sebagai mana di katakan Ketua DPC- AJOI Lingga, menurutnya kekosongan kas bukan menjadi pembatalan pada kesepakatan yang telah ditetapkan melalui Mou.
“Seperti apa metode yang diterapkan dalam pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD, sehingga bisa terjadi kekosongan kas, khususnya pada item alokasi dana keuangan dalam rangka “Mou” dengan jurnalis atau media sebagai mitra kerja dan sekaligus sebagai pilar keempat di Negara ini”. Terangnya.
Selain itu dia berharap, demi untuk menjaga agar tidak terjadi kekeliruan dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah, khususnya pada birokrasi pemerintahan daerah Lingga, sebaiknya segera dilakukan pemeriksaan terhadap manajemen terkait pengelolaan keuangan dimaksud.
“Bila memang didalam pemeriksaan atau audit oleh Inspektorat, ditemui kekeliruan tidak disengaja, segeralah disarankan untuk memperbaikinya. Namun, bila ada unsur kekeliruan yang disengaja dan atau terkesan secara bersama-sama, maka tidak boleh lagi ditolerir, segera limpahkan hasil audit yang demikian itu kepada penegak hukum, dalam hal ini tentunya penegak hukum sepcialis dibidang Tipikor Lingga”. Tutup Zulkarnaen. **(Ijal).