Pansus IV DPRD Rohil Masih Terus Menggarap Perda Koperasi

BANGKO – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Rohil masih mengkaji ulang Ranperda Kopersai yang akan menjadi Perda. Hal itu dinilai harus sejalan dan berkesinambungan dengan masyarakat. Dan yang lebihnya lagi harus menguntungkan masyarakat.

Demikian hal tersebut disampaikan Hj. Suryati kepada awak media, Selasa (22/3/16) diruang kerjanya. Mengingat, Koperasi di Rohil belum menuai maksimal dan masyarakat pun dinilai belum merasakan keuntungan dari itu semua.

Untuk itu, sambung Hj. Tati, sapaan akrabnya, Koperasi dan Asisten I bidang Pemerintahan dan Hukum, telah mengajukan beberapa Ranperda. Kami masih melihat dulu sejauh mana Ranperda ini bisa sejalan dan apakah bisa berkesinambungan dengan masyarakat kedepannya.

“Ya, kita akan menimbulkan Pasal-pasal Perda yang akan menguntungkan masyarakat,” katanya.

Ditambahkan kembali, seusainya hering dengan SKPD UMKM Rohil, kita langsung menindaklanjuti kepihak Kementrian. Namun, menurut pihak Kementrian, Ranperda Koperasi ini tidak sesuai. Ini akan dipecah menjadi Dua (2) Ranperda agar bisa sejalan.

“Jadi, hasil Hearing kemarin dengan Dinas UMKM hanya tahapan awal dan masih banyak juga penambahan-penambahan yang masih perlu direfisi. Sebab, dinilai belum sempurna,” terangnya.(rido)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *