BANGKO – Jelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 17 Juli 2016 mendatang. Seluruh panitia pemilihan dan panwas kepenghuluan mengikuti sosialisasi pengawasan pelaksanaan Pilkades di Aula lantai IV Kantor Bupati lama, Jalan Merdeka, Bangko, Rohil, Riau, Selasa (26/4/16).
Sosialisasi pengawasan tersebut bertujuan agar setiap panitia pemilihan dan panwas di 64 Desa yang akan mengikuti Pilkades serentak memahami tatacara pengaduan, penyeleksian dan membuat keputusan jika ditemukan sengketa terhadap berlangsungnya Pilkades serentak.
Sosialisasi pengawasan terhadap pelaksanan Pilkades serentak di 64 Kepenghuluan dipimpin oleh Asisten I bidang pemerintah Sekda Rohil, Wan Rusli Syarif. Sosialisasi yang digelar dilantai empat kantor Bupati ini dihadiri oleh kepala Pemdes Rohil Jasrianto serta seluruh panitia pemilihan dan panwas kepenghuluan.
Asisten I Setdakab Rohil, Wan Rusli Syarif menyampaikan, sosialisasi pengawasan ini perlu diberikan kepada setiap penyelengara Pilkades, dengan sosialisasi tersebut setiap panitia pemilihan dan panwas mampu memahami tata cara pengaduan, penyeleksian dan membuat sebuah keputusan jika ditemukan sengketa disaat berlangsungnya Pilkades.
Wan Rusli menambahkan, jika sengketa tersebut tidak bisa diputuskan oleh pihak penyelenggara pemilu ditingkat desa, maka bisa dilimpahkan kepada tim monitoring Kecamatan untuk menyelesaikannya. Jika tim monitoring Kecamatan kesulitan untuk menyelesaikan sengketa tersebut, maka bisa dilimpahkan ke tim monitoring Kabupaten.
“Kabupaten lah tim monitoring akhir dan memutuskn maka akan diserahkan kepada Bupati untuk di putuskan,” ujar Asisten I ini.
saat ini seluruh panitia pemilihan tingkat desa sudah memfinaslisasi daftar pemilihan tetap (Dpt) di 64 desa se Rohil. Dpt disetiap desa akan diketahui oleh setiap calon dan tidak bisa di ganggu gugat. Pilkades serentak gelombang pertama di ikuti 64 Desa dan digelombang kedua nanti akan di ikuti 107 Desa se Rohil.
“Mudah-mudahan saja gelombang pertama bisa jadi pelajaran. Jadi, gelombang kedua panitia dan panwas Pilkades tinggal meneruskan,” terangnya.
Untuk diketahui, untuk dana Pilkades serentak akan ditanggung melalui dana APBD Rohil dan Dana desa (DD) dimasing-masing desa.***
Posting by: nora