Opsnal Polsek Minas Amankan Pengedar dan Bandar Sabu, 1 Pelaku Berusaha Kabur

DURI – Tim Opsnal Polsek Minas yang terdiri dari Resintel dan Reskrim, berhasil mengamankan dua pelaku narkoba jenis sabu, Sabtu (2/4/2016) sekitar pukul 13.30 WIB, di kilometer 41 Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Keduanya merupakan pengedar dan bandar.

Kedua pelaku saat akan ditangkap tim opsnal berusaha membuang sabu, namun berkat kesigapan, PW (24) dan AR (54) berhasil diamankan. Tim gabungan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Minas, Ipda Noki Loviko SH.

“Sebelum kita memang sudah mendapatkan informasi, kalau di daerah tersebut sering terjadi transaksi sabu,” ujar Kapolsek Minas, Kompol JJ Hutapea kepada GoRiau.com, Minggu (4/4/2016), melalui Ipda Noki Loviko.

Saat digeledah PW mencoba melawan dan membuang 1 buah paket kecil  sabu, lanjutnya. Dengan sigap, tim akhirnya mampu mengamankan barang yang coba dibuang PW.

“PW yang merupakan pengedar mengakui, barang haram tersebut didapatinya dari AR yang merupakan bandar, saat diinterogasi di Mapolsek Minas. Tim pun langsung bergerak ke rumah AR di Jalan Krikilan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar,” ulas Ipda Noki.

AR diamankan dikediamannya tanpa perlawanan, tegas Ipda Noki. Barang bukti yang didapatkan dari AR, 1 buah paket besar sabu. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Minas guna penyidikan lebih lanjut.

“Ada pun barang bukti yang kita amankan dari keduanya, 2,37 gram sabu (berat kotor), 1 buah timbangan elektrik, 1 buah sedok sabu, 1 buah handphone, 100 bungkus plastik bening untuk pembungkus sabu, uang hasil penjualan sebanyak Rp1.025.000, dan1 unit sepeda motor tanpa nopol,” tutup Ipda Noki menjelaskan kepada GoRiau.com. ***

goriau.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *