PANGKALANKERINCI – Polres Pelalawan berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus penyalahgunaan narkotika, sepanjang digelarnya Operasi Antik Siak. Saat ini kasusnya dalam tahap penyidikan yang ditangani Satuan Narkoba Polres Pelalawan dan jajaran Polsek.
Dari keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, Rabu (24/2/2016), hasil pengungkapan selama operasi sebanyak 16 kasus, dengan tersangka 18 orang.
“Total barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 6,65 gram dan daun ganja kering seberat 6,32 Kg,” sebut Sijabat.
Dirincikannya, untuk 16 kasus yang diungkap, berasal dari beberapa Polsek diantaranya Polsek Bandar Seikijang dengan 3 kasus, Polsek Pangkalan Kerinci, Polsek Pangkalan Lesung, Polsek Kerumutan dan Polsek Bunut masing-masing 2 kasus.
“Sedangkan Polsek Ukui, Polsek Pangkalan Kuras, Polsek Langgam masing-masing mengungkap 1 kasus dan lebihnya diungkap oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Pelalawan. Karena memang atensi dari Kapolres, minimal tiap Polsek harus bisa mengungkap minimal 1 kasus,” urainya.
Meskipun operasi Antik ini sudah berakhir, tegas Sijabat, polisi akan tetap melakukan pengungkapan dan pengembangan maupun target operasi (TO).
“Yang belum terungkap akan dilakukan penegakan hukum terutama di jalur rawan keluar masuknya barang, seperti jalur tikus dan pelabuhan tradisional milik masyarakat sehingga menjadi atensi sendiri dari Satuan Narkoba Polres Pelalawan,” pungkasnya. ***
goriau.com