Ngaku Utusan Perusahaan, Oknum MS Alias Ucok Berang Kepada Wartawn

LINGGA – Terkait pemberitaan yang di ekspose oleh media online ini, dengan judul “Warga Lingga Minta Gubernur Kepri Bekukan Izin Tambang Pasir” edisi Senin, Tanggal 20 Mei 2019.

Ada oknum berinisial MS alias Ucok, tepatnya pada hari ini, Selasa (21/5/19) sekira pukul 08.15 WIB pagi, menelpon wartawan media Gopesisir.com, dengan nada kesal.

Disayangkan, konfirmasi via seluler dinilai cukup aneh dan ganjil. Sebab, oknum berinisial MS Alias Ucok, mengaku sebagai bahagian perwakilan dari perusahaan penambang pasir di Desa Pantai Harapan, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga.

Dengan bertanya sedikit kata, warga berinisial SA yang didalam pemberitaan Bapak itu siapa? Lalu, Wartawan kami menjawab, Maaf pak MS, tentang jati-diri nara sumber, kami tidak boleh membocorkan. Sebab, menurut Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999, pada pasal 1 ayat 10 berbunyi.

“Hak tolak adalah hak Wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari nara sumber berita yang harus di rahasikan,” jawab Wartawan.

Lebih lanjut, Wartawan kami juga menjelaskan kepada oknum MS, pada kesempatan tersebut bahwa, di samping UU Pers, Wartawan juga mempunyai rambu-rambu lain yaitu Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Salah satu bunyi kalimat pada kode etik tersebut adalah, “Wartawan memiliki hak tolak untuk melindungi nara-sumber yang tidak bersedia diketahui identias maupun keberadaannya sesuai dengan kesepakatan”.

Mendengar penjelasan wartawan kami, oknum MS, lalu berkata dengan nada seperti bertanya dengan nada geram, warga masyarakat Desa Pantai Harapan, tidak ada yang sibuk tentang uang sagu hati itu. Jadi, SA itu yang tidak tahu perjanjian antara warga masyarakat dengan pihak perusahaan PT. Dipa Panjang Jaya.

Ketika ditanya Wartawan tentang apakah benar warga masyarakat belum ada yang menerima uang sagu hati walau pun perusahaan sudah beraktivitas lebih kurang Enam Bulan, spontan sambungan seluler diputuskan oleh oknum berinisial MS alias Ucok.(tim redaksi)

Bersambung..