BANGKO – Mangkir pada panggilan pertama, penyidik Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, berencana kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Sekretaris DKPP Iwan Kurnia. Ia berharap yang bersangkutan bersikap koorperatif.
Iwan yang menjabat Sekretaris DKPP dan sekaligus merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada kasus yang saat ini ditangani kejari itu rencananya akan diperiksa kembali Senin pekan depan.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman materi penyidikan pada kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan dan operasional berkala tahun 2015 yang sedang ditangani Kejari saat ini.
“Mangkir dari panggilan pertama selanjutnya penyidik menjadwalkan untuk panggilan kedua pada hari senin tgl 11 April 2016 mendatang,” ujar Kajari Bima Suprayoga SH, M.Hum melalui Kasi Intel Odit Megonondo, SH, Rabu via BBM.
Selain itu, Ia berharap kepada Iwan agar bersikap kooperatif. “Kita mengharapkan kepada Sekretaris Dinas DKPP selaku KPA untuk bersikap kooperatif dalam panggilan penyidik,” paparnya.
Sebelumnya, pada Selasa, (5/4/16), penyidik telah memeriksa Kepala DKPP Ibus Kasri ST sebagai saksi dan selaku Pengguna Anggaran. Ibus yang diwawancara usai pemeriksaan enggan memberi komentar terkait dengan pemeriksaan. “Jangan ditanya sekarang, nanti lah ya,” jawabnya yang langsung meninggalkan awak media.***