BANGKO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang terbentuk di Panitia Khusus (Pansus) IV, tepatnya Kamis, (10/03/16) lalu mengunjungi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), guna membahas Ranperda Koperasi.
Kedatangan seluruh rombongan Pansus IV yang di Ketuai Hj. Suryati, Hendra ST (Sekretaris) dan beranggotakan Risben, Joto Bangun, Ateng, Hendriza, Rasyid Abizar, Krismanto dan Afrizal, disambut langsung oleh Asisten II dan Kepala Dinas Koperasi Serdang Bedagai.
Kunjungan kerja itu sebagai konsultasi serta membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Koperasi yang akan dituangkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Konsultasi Ranperda Koperasi dengan Pemkab Sergai sudah selesai. Sekarang masih dalam pembahasan internal, jika sudah selesai nanti akan disahkan menjadi Perda,” ujar Sekretaris Pansus IV, Hendra ST, Minggu (13/03/16).
Selama ini sambung politisi asal Partai Gerindra ini, Dinas Koperasi sampai saat ini belum maksimal dalam menjalankan berbagai pungsionalnya. Dan diharapkan selesainya Perda untuk Kopersai ini akan memacu maksimalnya program-program Koperasi untuk masyarakat.
“Ya, harapannya adalah Ranperda Koperasi dapat diselaikan dengan baik dan menjadi Perda. Karena ini sangat berguna untuk Koperasi yang ada di Rohil, agar kedepannya menjadi maju dan bisa memakmurkan masyarakat,” tutupnya.(ram)