Fraksi PDI-P Soroti Kinerja Pemda Rohil Keterlambatan Pengajuan Ranperda RAPBD-P 2016

GoPesisir.comFraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Rokan Hilir menyoroti keterlambatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil dalam menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun anggaran 2016 ini.

Demikian hal itu ditegaskan Krismanto juru bicara fraksi PDIP. Dikatakannya hal menarik dalam pengajuan RAPBD-P 2016 ini bahwa pengambilan keputusan mengenai Ranperda RAPBD-P dilakukan oleh DPRD paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berahir.

Artinya, RAPBD-P 2016 yang disampaikan harusnya paling lambat 30 September lalu. Akan tetapi dalam realitanya Pemkab Rohil melalui Bupati Rohil sudah terlambat dalam pengajuannya. “Secara otomatis ini akan mempersempit waktu untuk melakukan realiasi dan angaran itu sendiri. Kami mohon penjelasannya,” terangnya.

Bila dicermati lanjutnya, pengantar nota keuangan APBD-P tahun 2016 ini telah terjadi penurunan pendapatan sebesar 533 miliar. Dengan adanya penurunan itu PDIP meminta untuk lebih berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran APBD-P ini agar dapat memenuhi keinginan masyarakat.

Bukan sekedar itu, terhadap dana rutin yang ada, fraksi PDIP juga mengingatkan agar dapat gunakan untuk prioritas pembangunan yang tepat sasaran. Sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat umum terutama bagi daerah daerah yang belum tersentuh pembangunan.

Fraksi ini mengharapkan Pemkab Rohil untuk dapat bergerak cepat melaksanakan APBD-P sebagai program pembangunan agar segera direalisasikan sesuai aturan yang berlaku. Sehingga semua pekerjaan dapat diselesaikan dengan tepat waktu dimana saat ini kondisi keuangan dihapkan dengan adanya defisit anggaran.

“Kedepannya kami tekankan kepada seluruh SKPD untuk lebih profesional dalam melaksanakan tupoksinya dalm memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.*** rls