PEKANBARU – Akhirnya kasus Polusi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), mencuat kepermukaan dan berujung ke Meja Hijau.
Direktur Formasi Riau, Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H, M.H, saat di jumpai awak media di kantornya membenarkan akan mengugat Bupati Rohil, Suyatno.
“Ini kita lakukan demi masyarakat, dan tidak ada dasar kepentingan apapun,” ucap Huda, sapaan akrab Dirut Formasi Riau.
Formasi Riau, saat ini telah di dukung 18 Pengacara untuk mengugat Bupati Rohil. Dan masih berkemungkinan, pengacara-pengacara yang membela kepentingan masyarakat bakal bertambah.
”Iya, kita serius akan mengugat Bupati Rohil. Formasi Riau, saat ini telah di dukung 18 pengacara untuk mengugat,” kata Doktor muda asal Rohil itu.
Berikut nama-nama advokat yang ikut menggugat Bupati Rokan Hilir, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil, untuk mewakili warga negara dalam skema gugatan Citizen Law Suit (Gugatan Warga Negara), dalam sengketa kelalaian tergugat–tergugat untuk pengawasan lingkungan hidup.
1. Dr. M. Nurul Huda, SH. MH
2. Abdul Rahman, SH. MH
3. Roni Andrianto, SH
4. Karli, SH
5. Nanda Saputra, SH
6. Alben, SH
7. Said Abu Supian, SH
8. Arlen Sagita, SH
9. Fandi Satria, S.H., M.H
10. Adil Mulia, SH
11. Munawair, SH
12. Yuspardi, S.H
13. Joki Mardison, SH
14. R. Haryanda, SH. MH
15. Robin, SH. MH
16. Rahmad Hidayat, SH
17. Nasrudin, SH
18. Ahmad Jailani, JT, SH. MH
19. Mangabdi Silaban, SH
20. Hendri Zanita, SH
21. Syahrial, SH. MH
22. Zayanti Rosa, SH
Dan di prediksi jumlah pengacara ini akan bertambah lagi beberapa hari ke depan.**(sbnc/gp3).