LINGGA – Terkait dengan kondisi tebalnya kabut asap, pentolan eks Humas Perlindungan Penyelamatan Lingkungan Hidup Republik Indonesia (PPLHRI), Wilayah Propinsi Kepulauan Riau, Edysam angkat bicara.
Dihadapan beberapa awak media di Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga pada hari Kamis (19/09) di kesempatan kopi bareng mengatakan, penomena terkait kabut asap saat ini, bukanlah sesuatu hal yang baru, kondisi seperti ini boleh dibilang hampir setiap tahun dikala musim kemarau melanda.
Lebih lanjut dikatakan Edysam, ketika kabut asap melanda suatu daerah, selalunya pihak berkompeten sibuk dengan antisipasi dengan berbagai cara.
Lalu setelah kabut asap tidak lagi kelihatan, pihak berkompeten yang tadinya sibuk membagi-bagikan masker, seakan lega dan melupakan peristiwa kabut asap tebal.
Sebelum mengakhiri bincangnya, Edysam yang berusia paruh baya mengatakan, ketika hutan dan lahan negara yang terbakar, maka wajar bila pemerintah mengeluarkan kurs atau dana melaksanakan pemadaman titik-titik api.
Akan tetapi, dimana tanggung jawab pengusaha yang menguasai lahan puluhan, ratusan bahkan ribuan Ha, yang kononnya juga ada yang terbakar. Padahal, pengusaha-pengusaha tersebut dalam tanda kutip seperti menelantarkan lahan mereka.
Sehingga lahan milik mereka semak, ketika musim panas melanda, semak belukar dimaksud menjadi kering, akhirnya menjadi mudah terbakar.
“Mungkin karena tidak sengaja, warga masyarakat yang sedang kebetulan lewat melintas, membuang pentung api rokok, maka belukar yang terbakar itu akan menghasilkan asap, apa lagi belukar itu berada dilingkungan lahan gambut,” kata Edy.
Sambil meminum kopinya, Edysam melanjutkan, sudah saatnya pemerintah berbuat tegas dengan memberikan sanksi kepada pemilik yang menelantarkan lahan, apalagi yang lagannya terbakar karena di telantarkan,” tandasnya.
Laporan by: Pendi/Afrizal
Editor by: Mmd