BENGKALIS – Pasien melahirkan di Puskesmas Sungai Pakning berinisial MS, yang di rujuk ke RSUD Siak, merasa di bedakan dengan pasien lainnya yang sama menggunakan BPJS.
Menurut MS, ada juga pasien yang di rujukan ke RSUD Siak tidak di pungut bayaran, sementara sama-sama pasien BPJS.
“Saya bayar, orang itu tidak bayar. Kok bisa begitu, kan sama-sama pasien BJPS,” ujar MS, dengan wajah kecewa.
MS juga merasa sakit hati dengan pelayanan dan biaya rujukan dari Puskesmas Sungai Paking, dalam perjalanan dua perawat yang mendampinginya berselfi-selfi tanpa seizinnya dan berbicara berdua tanpa peduli dengan pasien yang lagi kesakitan.
Setelah sampai di tujuan RSUD Siak, keluarga pasien di minta lagi uang Rp.100 Ribu, namun keluarga pasien enggan memberinya.
Ada yang agak aneh dari cerita MS yang diterima awak media dan awak media coba menelusuri melalui Kepala Puskesmas Sungai Pakning dr. DM saat di konfirmasi awak media mengatakan “BPJS tidak menanggung biaya ambulan. Yang membayarkan adalah Pemda utukk KK dan KTP bengkalis sesuai perbup no 13 tahun 2014 tentang tarif pelayanan kesehatan dasar di puskesmas dan jaringan di kabupaten Bengkalis,” kata DM.
Kemudian awak media meminta rincian dana Rp.500.000,- tersebut namun tidak di jawab oleh dr. DM.
Dari info yang diberikan Kepala Puskesmas Sungai Pakning sesuai Perbup Nomor 13 tahun 2014 biaya untuk Ambulan per Kilo Meter (KM) sebesar Rp.4.000,- dan biaya Perawat per KM Rp.3.000,- jarak tempuh sejauh 76 KM.
Awak media mencoba mengkonfirmasi lagi dr. DM dengan pertanyaan “Dr pantauan kami total biaya sesuai dgn jarak tempuh dr ibuk Rp.532.000,- biaya yg di pungut dr pasien Rp.500.000,- siapa yg menutupi Rp.32.000,- ini,” tanya awak media.
Kepala Puskesmas Sungai Pakning memberikan jawaban “Bapak tak usah pening pening memikirkan kerugian kami pak, dah biasa kami begitu. Insyaallah petugas saya ikhlas. Untuk klarifikasi lanjut bapak bisa hubungi bagian Yankes dinas kesehatan. Terimakasih,” tutup dr. DM.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan melaui Kepala Seksi (kasi) Pelayanan Kesehatan saat di jumpai awak media menanggapi hal ini dan mengatakan “biar saya pelajari dan telusuri dulu, saya baru sebulan menjabat disini sebelumnya di bidang lain. Dan akan menelusuri ke BPJS,” ujarnya.
Kepala kantor BPJS Bengkalis tidak ada di kantor saat awak media mendatangi kantor BPJS Bengkalis di jalan Sultan Syarif Kasim. Konfirmasi awak media dengan Staf BPJS Bengkalis Reni melalui WhatsApp namun tidak di jawab.
Ketua LSM Fortaran Edi Suparno menilai pungutan biaya rujukan di Puskesmas Sungai Pakning tersebut asal asalan tidak berlandaskan acuan atau peraturan yang berlaku.
“Kalau mereka (Puskesmas Sungai Pakning,red) memang mengambil biaya rujukan itu mengacu pada peraturan yang berlaku tentu ada rinciannya dan biayanya pun jelas di setor ke kas Daerah,” kata Edi.
Lanjut Edi “didugan biaya rujukan yang terjadi kemaren merupakan kegiatan pungli dan bisa jadi sudah berulang kali, di minta kepada Tim Saber Pungli Kabupaten Bengkalis untuk segera mengusut semua tindak pidana pungli di Negeri Junjungan ini,” tutupnya.**
Laporan by: Epi
Editor by: Mmd