DPRD Rohil Minta Plt Sekda Jangan Alergi Kritikan

GoPesisir.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil, Abdul Kosim SE menyayangkan sikap Plt Sekda Drs Surya Arfan yang terkesan enggan kritik atas kinerja Pemkab Rohil. Malahan, kerusakan jalan di Kota Bagansiapiapi sudah tidak bisa lagi ditutupi oleh Pemkab Rohil dan perlu penanganan secepatnya.

“Jadi pejabat jangan alergi dikritik. Sikap Sekda kalau seperti ini menunjukkan lemahnya dirinya sebagai pimpinan. Harusnya kritikan baik dari media cetak, elektronik atau media sosial facebook dijadikan penyemangat memperbaiki kinerja, bukan malah sebaliknya,” ungkap Wakil Ketua II DPRD Rohil Abdul Kosim kepada wartawan Pelitariau.com, rabu (3/8).

Kata Abdul Kosim, saya sendiri merasakan dampak dari rusaknya jalan di Bgansiapiapi membuat dirinya hampir kecelakaan. “Saya sendiri korbannya. Pecah ban mobil saya saat terjerumus ke lubang di Batu Enam beberapa waktu lalu. Jadi buat apa Sekda malu kalau memang jalanan di Bagansiapiapi perlu perbaikan,” ucap Abdul Kosim yang disapa Akos ini.

Menurut Akos, kondisi jalan lintas mulai dari Bundaran Jembatan Pedamaran menuju jantung ibu Kota Bagansiapiapi mengalami kerusakan hingga kerab memakan korban kecelakaan lalulintas. Dinas BMP Rohil  diminta turun ke lapangan supaya mengucurkan dana perawatan jalan sepanjang kurang lebih belasan kilometer tersebut.

Akos mengingatkan, Dinas BMP sudah semestinya melakukan perawatan jalan tersebut mengingat pihaknya selaku DPRD Rohil telah menyetujui dana perawatan jalan tersebut. “Kalau pejabat satuan kerja hanya duduk diam di kantor. Bagaimana bisa mengusai persoalan di lapangan. Padahal anggaran pemiliharan jalan lintas itu sudah ada dan kita setujui lagi selaku dewan. Kenapa tidak diperbaiki,” sindir Akos.

Senada yang disampaikan anggota DPRD Rohil lainya, Ucok Mhuktar mengatakan, seharusnya plt sekda tidak menujukan sikapnya seperti itu. Wajar-wajar saja kalau masyarakat maupun media massa melakukan kritikan.

Untuk itu, Ucok Mhuktar berpesan kepada pemerintah yang namanya pembagunan itu suatu pemerataan, pemerataan dalam arti kata buka pemerataan dalam kota terhadap lebaran 10 meter dan gang juga dibuat 10 meter, itu bukan pemerataan. Jadi saya rasa dalam hal ini pemerintah harus menyikapi masyarakat yang ada dalam kota sendiri. Sedangkan masyarakat dalam kota sendiri juga ada yang mengatakan, kenapa jalan yang sudah bagus dan masih bisa di jalani itu diaspal ulang.

“Pernyataan seperti itu pemerintah daerah harus menyinkapi dengan baik jagan salah sikap, dalam hal ini pemerintah harus betu-betul menyikapi apa yang disampaikan oleh masyarakat tersebut dan dipertimbangkan dengan sebaik-baiknya. Kalau memang program yang dilakukan pemerintah pada saat ini adalah kebijakan yang salah berkemungkinan pada tahun depan kita perbaiki,”ujar Ucok Mhuktar.** rls

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *