DPP GWI Resmi Undur Diri Dari Pendampingan Kasus Dugaan Korban Pencabulan Anak

SRAGEN – Pupus sudah harapan seorang gadis bernama Melati (nama samaran,red) untuk menggapai sebuah impian layaknya kaum milenial sekarang ini.

Bagaimana tidak, pasalnya, Melati telah di renggut kesuciaannya beberapa waktu lalu dan berulang kali disebuah tempat kos-kosan ketika Melati sedang dalam melaksanakan Praktek kerja lapangan (PKL).

Menurut penuturan Tim Kuasa Pendamping dari DPP GWI, kepada wartawan mengatakan bahwasannya Melati sudah berulang kali mengalami dan atau melayani nafsu bejat dari Reyhan bin Slamet.

“Perlakuan yang diterima Melati yaitu melakukan hubungan layaknya hubungan suami istri hingga mengakibatkan Melati mengandung (Hamil,red) kurang lebih 3 bulan hasil dari pada hubungan terlarang tersebut semenjak berita ini di turunkan,” ungkap Bintang.

Dan menurut pengakuan Melati terhadap Tim GWI kepada Wartawan bahwasannya karena rasa khawatir dan malu, maka orang tua Reyhan menawarkan sejumlah uang yaitu kisaran Rp. 50.000.000 hingga Rp. 100.000.000.

Dan harapan orang tua Reyhan, kasus permasalahan tersebut tidak muncul hingga ke permukaan dan permasalahan tersebut sudah selesai di tempat serta orang tua Reyhan mengatakan kepada Melati untuk tidak menghubungi atau melanjutkan permasalahan tersebut demi menjaga nama baik keluarga Reyhan,” paparnya.

Dalam menyikapi permasalahan tersebut sehingga Kardi merasa iba atas semua itu sehingga manghubungi Tim GWI dari Jakarta untuk melakukan pendampingan hingga ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Sragen, Jawa Tengah.

Sesampainya di Unit PPA Polres Sragen, Tim DPP GWI Jakarta yang di tunjuk oleh Melati untuk memberikan pendampingan di terima oleh Iptu. Sulardi, Kanit PPA Polres Sragen.

Dalam langkah untuk melakukan pelaporan atas perlakuan Reyhan terhadap Melati, beliau mengatakan di sela-sela percakapan apakah ada di tempuh jalan secara ke keluargaan agar tidak mencuat ke permukaan.

“Apakah ada langkah tersebut diatas di lakukan,” ujarnya, meniru.(Red)