Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat merekomendasikan Kelmi Amri SH sebagai Ketua DPRD Rokan Hulu (Rohul), menggantikan Nasrul Hadi ST,MT yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon di Pilkada serentak 2015 lalu.
Hal itu dikuatkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Demokrat Nomor: 01/DPP-PD/I/2016 tertanggal Kamis 14 Januari 2015, diteken oleh Ketua Umum Prof. DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal DR. Hinca Pandjaitan. SK ini sudah diterima Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Rohul di hari yang sama.
Dalam SK nya ini, DPP Partai Demokrat mencabut SK sebelumnya, Nomor: 93/SK/DPP.PD/VIII/2014 tanggal 29 Agustus 2014, tentang rekomendasi pimpinan dewan, dan memutuskan pergantian pimpinan atau Ketua DPRD Kabupaten Rohul, dari Nasrul Hadi digantikan oleh Kelmi Amri SH.
Ketua Bidang Eksternal DPC Partai Demokrat Rohul, Jenewar Efendi mengakui awalnya DPC mengusulkan 7 nama sebagai pengganti Nasrul sebagai Ketua DPRD Rohul ke DPP Partai Demokrat.
“Kita usulkan tujuh calon karena untuk menghindari ada yang merasa tidak mampu nanti. Dengan beberapa catatan, suaranya berapa, jabatannya di kepengurusan, dan jabatan di DPRD (Rohul),” ujar Jenewar kepada riauterkinicom, Kamis (21/1/16).
Untuk jadwal pelantikan Kelmi sebagai Ketua DPRD Rohul, diakui Jenewar, hal itu menjadi wewenang DPRD Rohul, apalagi masih menunggu persetujuan dari Gubernur Riau (Gubri).
SK untuk Pengganti Antar Waktu atau PAW Nasrul Hadi, yakni Hj. Nur Zahara, jelas Jenewar, juga sudah diajukan ke Gubri.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kelmi Amri, berterima kasih. Diakuinya, dirinya siap mengemban amanah dari DPP Partai Demokrat yang mempercayakan dirinya sebagai Ketua DPRD Rohul, menggantikan Nasrul Hadi.
“Ya intinya kita siap. Dan yang penting adalah bila nanti diagendakan pelantikan, tentu butuh dukungan dari segenap anggota DPRD Rokan Hulu,” kata Kelmi menjawab riauterkinicom, Kamis.
“Dan kita (Partai Demokrat) siap bekerjasama dengan pemerintah sebagai mitra kerja DPRD (Rohul),” pungkas Kelmi.