Ditahan Polisi Malaysia, 19 Nelayan Rohil Ditangkap Diperairan Laut Indonesia

BANGKO – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, terus berupaya untuk membebaskan 19 Nelayan Rohil yang ditangkap Polisi Malaysia diperairan laut Indonesia.

“Kita sudah surati Gubernur, Dinas Kelautan Provinsi, Bupati Rohil dan Dinas Kelautan Rohil. Dan saat ini kita kembali menunggu perkembangan dari Pemerintah Pusat,” kata Wakil ketua Maritim Kelautan HNSI, Hamdan, kepada awak media, Senin (27/6/16) di Bagansipaiapi.

Sebelumnya, HNSI sudah melakukan upaya-upaya awal melalui Polairud, Polres dan Polda. Terkait penangkapan, jelasnya kembali, 3 Kapal Bot Rawai yang berisi 19 nelayan masih di titik Koordinat laut Indonesia. Dan HNSI Rohil mengklaim Polisi Malaysia menculik nelayan Rohil diperairan laut Rohil, Indonesia.

“Ya menculik itu namanya, jelas-jelas pancing serak ditemukan ada 46 titik (Rawai,red) dan itu masih diwilayah perairan laut Indonesia dan titik koordinatnya di GPS masih lokasi Indonesia,” tegas Hamdan menjelaskan, dan Ia pernah secara langsung turun kelokasi.

Sementara, terangnya lagi, Toke Bot (pemilik bot,red) sudah memastikan dan langsung ke Malaysia untuk kebenaran berita tersebut.

“Tokenya sudah jumpa dengan ke 19 nelayannya dan mereka sekarang telah ditahan didalam penjara dikampung Panten, Malaysia,” terang Hamdan.***

Posting by: rs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *