Ditahan Polisi Malaysia: 19 Nelayan Rohil Akhirnya Bisa Lebaran Bersama Keluarga

BANGKO – Akhirnya hari ini, Jumat (1/7/16) Pemerintah dan Police Marine, Selangor, Malaysia, membebaskan 19 orang nelayan asal Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang ditangkap 23 Juni lalu.‎

Pembebasan itu, setelah adanya ‎negosiasi selama dua  hari yang dilakukan Pemprov Riau, Pemkab Rohil, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, serta para anggota DPRD Riau dan Rohil dengan Pemerintahan Malaysia.‎

“19 nelayan kita yang sempat ditahan Police Marine hingga dibebaskan tanpa tebusan berikut kapal yang digunakan nelayan Palika pun tak disita,” ujar Wakil Ketua DPRD Rohil Abdul Kosim, via selulernya.

Pria yang akrab disapa Akos ini menambahkan, negosiasi pembebasan 19 nelayan Palika mendapat tanggapan positif dari KBRI di Malaysia. 19 nelayan Palika yang menangkap ikan itu melewati batas perairan itu diantar pulang lewat perbatasan kedua negara dengan suka cita.

“Kedepan, laut kita harus diawasi dan jangan sampai kejadian serupa terulang kembali. Untuk itu, pemerintah perlu terus melakukan sosialisasi tapal batas laut agar nelayan kita tidak melewati batas negara lain dalam mencari ikan,” saran politisi muda partai Gerindra.***

Posting by: swl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *