Diduga Jadi Bandar Narkoba, Warga Telukbelitung Ditangkap Polisi

SELATPANJANG – Unit Opsnal Polsek Merbau menangkap seorang warga Kelurahan Telukbelitung, Merbau, Kepulauan Meranti, Riau, Ag (35), Sabtu (19/3/2016) pukul 22.00 WIB. Ag ditangkap karena diduga menjadi bandar narkoba di daerah tersebut.

Informasi ini sebagaimana disampaikan Kapolsek Merbau AKP H Syahruddin Tanjung SH melalui Kanit Intelkam Brigadir Sony Silalahi, Minggu (20/3/2016).

Kata Sony, mereka mendapat laporan warga bahwa ada seseorang yang diduga menjalankan bisnis haram. Lalu, Sabtu malam Kapolsek Merbau beserta 10 orang personil melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu itu.

“Ag ditangkap di depan rumahnya,” ujar Sony.

Saat ditangkap, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu-sabu seharga Rp200 ribu pada diri tersangka.

Selanjutnya, diceritakan Sony lagi, sekitar pukul 23.00 Wib dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku.

Dari rumah pelaku ini polisi kembali menemukan BB di kamar berupa 1 paket kecil sabu seharga Rp200 ribu yang disimpan dalam bungkus rokok. Polisi juga menemukan 1 unit alat isap bong dan 3 paket sabu seharga Rp600 ribu yang disimpan dalam jok sepeda motor pelaku merk Suzuki Shogun R warna biru tanpa plat nomor polisi, 2 unit hp dan uang hasil penjualan Rp400 ribu.

“Selain itu kita juga mengamankan senjata berupa 2 bilah parang, 1 pucuk senapan lantak. Kita juga mengamankan BB lain seperti 2 unit speaker merk BMB yang diduga barang curian,” tambah Sony.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Merbau guna pengusutan lebih lanjut,” kata Sony lagi. ***

goriau.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *