MERANTI – Saling lempar jawaban terkait adanya sistem pilih kasih dalam pelayanan kontrak kerjasama publikasi media, antara Pemerintah Daerah bersama sejumlah Kepala Biro dan wartawan Media online yang bertugas meliput diwilayah kerja Kabupaten Kepulauan Meranti menimbulkan adanya dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana tersebut.
Pasalnya, penerimaan kontrak kerjasama yang dilakukan selain hanya diperuntukkan kepada perusahaan media tertentu juga bersifat sangat rahasia, sehingga hampir tidak ada informasi tentang kriteria media yang diterima dan nama-nama media yang melakukan kontrak kerjasama.
Selain itu, pihak terkait dalam pengelolaannya juga saling lempar jawaban, bahkan tidak ada satupun yang dapat menjelaskan kriteria perusahaan media yang mendapatkan layanan kontrak kerjasama, sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, ketika dikonfirmasi gopesisir.com Senin (10/5), mengatakan tidak mengetahui kriteria Media on-line yang diterima untuk membuat kontrak kerjasama publikasi dengan pemerintah daerah.
“Waalaikum salam, baik bang, perihal kreteria media saya kurang tahu persis karna kegiatan itu sepenuhnya di KPA (kuasa pengguna anggaran) Yaitu kabag Humas … kemaren hal itu juga sudah saya tanyakan dengan mereka,” ujar Sekda melalui pesan Whats App-nya.
Lebih lanjut, ketika ditanyakan tentang GU, orang nomor 3 di Negeri ini mengarahkan untuk menanyakan langsung kepada Kepala Bagian (Kabag) Humas ataupun ke Kasubagnya.
“GU selanjutnya biasanya setelah masuk spj tergantung kesiapan adm spj nya bang, setakat ini informasi yang dapat saya berikan, untuk lebih jelasnya langsung saja ke kabag humas, atau ass 3 yang membawahinya,” Tambah Kamsol
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemdakab Kepulauan Meranti, yang dihubungi melalui sambungan teleponnya mengatakan sedang melakukan sosialisasi mandiri, dan terkait konfirmasi yang ditanyakan meminta awak media ini untuk menanyakan ke bagian Kasubag Humas.
“Saya sedang isolasi mandiri ini, tanyakan langsung sama Azmi ajalah,” ujarnya singkat, Sabtu (15/5/2021).
Namun sayangnya, Kasubag yang dimaksud, hingga berita ini diterbitkan belum bisa dimintai keterangan, karena beberapa kali dihubungi untuk di temui, teleponnya sedang berada dalam kondisi tidak aktif. **(Red).