Di Duga LPJ Gunakan Nota Bon Palsu, Ini Kata P2S

MERANTI – Panitia Pelaksana Pembangunan Sekolah (P2S) Sekolah Dasar Negeri 03 Bungur Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti, diduga menggunakan nota bon palsu dalam membuat surat laporan penanggung jawaban kegiatan pembangunan 1 Unit UKS, 2 unit RDG dan 1 unit rehabilitasi sekolah yang dengan nilai pagu anggaran keseluruhan mencapai 700-an juta rupiah dengan dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2020.

Dugaan tersebut diperkuat dengan pengakuan langsung oleh pihak penyedia jasa pengadaan material (Suplayer), bahwa belum ada sebarang nota bon atas perbelanjaan material yang dikeluarkan, karena belum dilakukan pelunasan pada pembayarannya, meskipun dananya sudah terealisasi 100 persen.

“Hampir semua materialnya dibeli dari kita, namun belum ada kita mengeluarkan nota bon materialnya, karena masih belum di bayar”. Ujar suplayer.

Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua P2S, menurut NT, bahwa pihaknya sudah beberapa kali mendapat teguran dan ditagih langsung oleh suplayer, namun NT mengakui dirinya hanya sebagai pelengkap susunan kepengurusan P2S, dan akhirnya mengundurkan diri karena tidak sesuai dengan perjanjian diawalnya.

“Saya sudah mengundurkan diri dari ketua P2S, karena sudah tidak sesuai dengan perjanjian pertama. Jangankan saya, bendahara aja tak megang uangnya, padahal itu kan menjadi kewajiban bendahara”. Kata NT menjelaskan.

Lebih lanjut, NT mengakui bahwa ikut menanda tangani LPJ tersebut, namun tidak mengetahui kalau nota bon yang digunakan itu palsu, dan ketahuan ada dugaan palsunya nota bon itu setelah pihak suplayer melakukan penagihan.

“Dan peran saya selaku ketua disitu tidak ada sama sekali, untuk itu saya mengundurkan diri”. Tambahnya.

Ungkapan senada juga disampaikan oleh Bendahara P2S SDN 03 tersebut, dan ketika ditanyakan tentang asli atau tidaknya nota bon pada LPJ itu, sama sekali tidak diketahuinya, pasalnya meskipun pencairan sudah terealisasi 100 persen melalui 3 (tiga) tahap pencairan, dirinya hanya menanda tangani LPJ di tahap 1, sedangkan 2 tahap lagi tidak diketahui siapa yang menanda tanganinya.

“Pencairan sudah 100 persen, tentang nota bon saya tidak tau, karena saya hanya tau duit masuk, sedangkan duit keluar bukan saya yang membelanjakan, melainkan dibelanjakan oleh kepala sekolah, bahkan saya dalam 3 tahap tersebut saya hanya menanda tangani 1 tahap yaitu ditahap pertama”. Terang bendahara, Sabtu (27/3/2021). **(Red)