Dewan Inhil Dukung Ranperda Bisa Baca Tulis Al-Qur’an, Petugas Sosialisasi Tak Cari Keuntungan Sesaat

TEMBILAHAN – Salah satu dari 5 buah Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang diusulkan oleh Pemkab Inhil, Riau adalah bisa baca tulis Al-Qur’an bagi siswa sekolah. Saat ini, DPRD melalui Pansus II tengah melakukan pembahasan terkait itu.Salah seorang anggota Pansus II, Okta Hasanatan mengaku sangat mendukung terhadap Ranperda tersebut, ia berharap, dengan adanya hal itu, bisa membuat Al-Qur’an benar-benar membumi di Negeri Seribu Parit ini.

”Saya sangat mendukung Ranperda ini, karena melihat semakin majunya tekhnologi maka semakin besar pula dampak negatif bagi generasi saat ini, karena itu harus dibarengi dengan benteng dari ilmu agama,” sebut Politisi Partai Golongan Karya ini kepada GoRiau.com.

Ia mengakui, masih banyak anak-anak di Inhil ini yang belum bisa membaca dan menulis Al-Qur’an, meskipun orangtuanya adalah seorang muslim.

”Pengalaman saya saat jadi guru agama di SMA pada tahun 1998 lalu, masih ada anak yang belum bisa baca Al-Qur’an,” tambahnya.

Dari itulah dikatakannya, kenapa ia sangat mendukung dengan Ranperda ini, namun ia berharap jika telah menjadi Perda, hal ini dapat di implementasikan dengan tepat.

Karena menurutnya, apalah artinya sebuah Perda jika sosialisasinya tidak memuaskan, yang pada akhirnya hanya menghabiskan tenaga, waktu dan tentunya anggaran daerah saja.

”Kita percaya dimana Bupati kita ini seorang yang sangat agamis. Tentunya apa yang diharapkan beliau tak lain adalah utk mencerdaskan anak-anak Inhil kedepan khususnya di bidang spiritual. Kita berharap perangkat-perankat yang bertugas mensosialisasikan nantinya tidak hanya mencari keuntungan sesaat,” tukas Okta Hasanatan.

(GoRiau.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *