Bupati Rohil, Kejari dan Polres Teken MoU APIP dan APH

PEKANBARU Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Suyatno menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Tahun 2018 Dan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama APIP – APH, Tingkat Kabupaten Se-Provinsi Riau, di Gedung Daerah, Pekanbaru, Jumat (14/9/2018).Kegiatan tersebut dalam Rangka Penanganan Pengaduan Masyarakat.

“Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Hari ini kita hadir dalam giat ini,” Kata Bupati, Suyatno, Jumat (14/9/18) via selulernya.

Disambungnya, penandatangan perjanjian kerjasama APIP dengan APH Kabupaten/Kota se-Riau selain Bupati juga turut melakukan penandatanganan Forkopimda yakni, Kapolres Rohil dan Kajari Rohil.

Lanjut Suyatno, banyaknya regulasi yang ada saat ini mengharuskan setiap aparatur di Pemkab Rohil bekerja dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Oleh sebab itu, aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) setidaknya dapat turut mengawasi persoalan yang bersifat internal dari hal-hal administratif yang bersifat koruptif.

Diskresi atau kerjasama perlu ada aturan yang jelas, apalagi berkaitan dengan kepentingan umum.

“Kita sangat menyambut baik, bahwa apa yang menjadi gagasan pak presiden antara pemerintah pusat dan daerah agar pembangunannya tertib dalam penegakan hukum bisa berjalan baik,” ujar Suyatno.

Dirinya berharap dengan adanya perangkat yang telah disusun pemerintah, tugas-tugas pembangunan akan lancar, sehingga daya serap anggaran akan lebih baik dan masyarakat dapat merasakan langsung hasil pembangunan.(rls)