BANGKO – Ro (24) dan Uj (25) tidak bisa mengelak lagi saat jajaran Opsnal Mapolsek Bangko berhasil mengamankan kedua pelaku kepemilikan narkotika yang diduga sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di salah satu Kios Minyak, Jalan Kopi Baik-Baik, Kelurhan Bagan Hulu, Rabu (17/2/16) pukul 17.00 WIB.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto Sik menjelaskan. Jajaran Unit reskrim Polsek Bangko berhasil mengamankan pengguna Uj alias Jo (25). Sedangkan penangkapan Jo sambungnya, Kita telah dapat laporan dari masyarakat, sstelah itu tim pun langsung turun dan langsung melakukan lidik dan akhirnya dengan singkat pelaku berhasil kita amankan.
“Saat itu tim unit reskrim pun langsung melakukan penggeledahan, dan didapati dari saku kantong celana sebelah kiri didapati 1 bungkus plastik bening yang berisikan serbuk putih yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu-Sabu,” ujar Kapolsek, Kamis (18/2/16) siang.
Tidak berhenti sampai disitu, sambungnya kembali, kita langsung lakukan pengembangan dengan melakukan introgasi kepada tersangka Uj, akhirnya kita mendapatkan informasi asal barang haram tersebut didapati.
Tidak ingin membuang waktu, terangnya lagi, Tim pun turun ke rumah Ro sipemilik barang haram tersebut yang berada di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Bagan Hulu, pada sore itu juga. Setelah bertemu Ro, Polisi pun menanyakan kembali asal kepemilikan barang yang ia jual kepada Uj. Dan akhirnya Rojali mengakui dan tidak bisa mengelak lagi.
“Kita masih lakukan pengembangan lagi, dan didapati lagi informasi terbaru bahwa Ro mendapatkan barang itu dari saudara (K) yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (Dpo),” paparnya.
Dijelaskan, dari tangan Ro, kita berhasil mengamankan 1 Unit Hp Merek Mitto berwarna putih, samapai saat ini kasus ini masih kita kembangkan.
“Kita akan buru pelaku lainnya dan saat ini kedua tersangka sudah kita amankan di Mapolsek Bangko guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya,” tandas Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto Sik.(mad)